Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Malang alokasikan Rp37,310 Miliar untuk Tangani Covid-19

Pemkot Malang mengalokasikan Rp37,310 miliar untuk menangani dan mencegah penyebaran Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji (kiri) saat memeriksa Bilik SiCo (Sikat Corona) di Malang, Kamis (19/3/2020). Foto: Istimewa
Wali Kota Malang Sutiaji (kiri) saat memeriksa Bilik SiCo (Sikat Corona) di Malang, Kamis (19/3/2020). Foto: Istimewa

Bisnis.com, MALANG - Pemkot Malang mengalokasikan Rp37,310 miliar untuk menangani dan mencegah penyebaran Covid-19.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan penyebaran Covid-19 tentu ini akan memberikan dampak, baik sosial maupun ekonomi. Terutama terkait dengan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan Pemkot Malang maupun pemerintah.

“Tapi semuanya dilakukan untuk kepentingan dan keberlanjutan kita semua,” katanya di Malang, Kamis (26/3/2020).

Karena itulah, dia yakinkan, Pemkot Malang telah merumuskan beberapa langkah antisipasi dan intervensi akan dampak dampak yang mungkin terjadi.
Dia sudah meminta kepada Sekda Kota Malang Wasto untuk memangkas dan mengalihkan beberapa anggaran kegiatan, termasuk juga pemangkasan untuk perjalanan dinas agar dipergunakan dalam penanganan Covid -9, khususnya untuk melindungi warga yang terdampak secara langsung.

“Untuk itu semua, telah kami proyeksikan total anggaran Rp37, 310 miliar, termasuk termasuk angka alokasi pada Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 2,150 miliar,” katanya.

Wasto yang juga Ketua Satgas Covid 19 Kota Malang mengatakan penambahan anggaran penanganan Covid-19 diperuntukkan dalam bentuk bantuan sosial kepada warga kota yang terdampak, seperti PKL, para penyandang disabilitas tuna netra yang selama berprofesi jasa refleksi (pijat), maupun warga rentan sosial dan miskin.

Selain hal itu, pengalihan anggaran juga untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19, sehingga dana tersebut juga diperuntukkan menambah pasitas rumah sakit rujukan.

Pembahasan dan permusan anggaran serta rujukan kegiatan yang akan disasar, juga menghadirkan dan melibatkan Ketua DPRD, Kejaksaan Kota Malang, dan Polresta Malang.

"RSUD Kota Malang akan kami siapkan untuk jadi rumah sakit rujukan, selain 4 yang sudah ditetapkan, yakni RSSA, RST, RS Lavallete dan RS Panti Waluyo (RKZ). Untuk rencana itu dialokasikan sekitar Rp15 miliar,” katanya.

Dengan demikiani, maka postur anggaran penanganan Covid -19, terurai Rp 2,150 miliar dari BTT, Rp9, 9 miliar bersumber dari Dinas Kesehatan yang dipergunakan a.l untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), pengadaan alat kesehatan dan penunjang Laboratorium Kesehatan, pengadaan unit SiCo dan bahan disifektan.

Secara khusus, kata Wasto, Pemkot Malang akan membantu warga terdampak, dengan alokasi ebesar Rp10, 260 miliar "Kita tidak tahu sampai kapan "badai" ini berlalu, semoga saja cepat usai. Karenanya, kemungkinan kemungkinan terjadi penambahan anggaran penanganan tetap kami antisipasi. Kami akan terus melibatkan dan ajak bersama Dewan (Pimpinan), Kejaksaan (Kajari) maupun Polresta (Kapolresta), "katanya.

Data per 25 Maret 2020 menyebutkan, ada tambahan 1 (satu) PDP yang dinyatakan positif Covid-19 sehingga Pemkot Malang segera mengambil langkah langkah antisipasi.

"Secara khusus pasien dimaksud merupakan pasien yang memang posisi sudah dalam pengawasan, dan baru keluar hasil laboratoriumnya yang menegaskan positif. Di sisi lain angka PDP yang dalam proses perawatan dan menunggu hasil lab juga bertambah. Pun demikian angka ODP (Orang Dalam Pantauan) juga meningkat dari hari ke hari, "ungkap Sutiaji.

Rincinya, ODP sebanyak 119 orang, 89 orang berasal dari Kota Malang, 48 orang tenaga kesehatan RS, Positif Covid-19 : 2 orang, sembuh 1 orang ( RSSA), dan 1 orang lagi dirawat di RSSA.

Berstatus PDP total sebanyak 11 orang, meninggal 1 orang ( RSSA ), sembuh 3 ( 1 RST, dan 2 RKZ ), masih dirawat 7 orang, RS Lavalette 4 orang, RKZ 2 orang, RSUD Kota Malang 1 orang.

“Artinya kita harus semakin waspada, dan diperlukan kesadaran dan tanggung jawab bersama kita semua. Karena untuk memutus mata rantai sebaran corona ini ya menghindari kontak secara langsung, melakukan social distancing, melakukan pekerjaan atau aktifitas di rumah, dan untuk sementara waktu diupayakan tidak bepergian ke luar kota bila memang tidak urgen, " kata Sutiaji.

Pemkot Malang juga makin mengetatkan jam operasional untuk semua aktifitas usaha. Semua harus sudah tutup pukul 20.00 wib, dan segera pulang serta tidak melakukan aktifitas sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper