Bisnis.com, MALANG — Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto mengatakan pemerintah menyusun ulang prioritas anggaran guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah setempat.
Penyusunan ulang anggaran itu terutama untuk belanja bagi RSUD Malang agar bisa menangani pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19.
“Pembiayaann bisa dilakukan RSUD sendiri, namun juga bisa dari APBD,” ujarnya di Malang, Jumat (20/3/2020).
Berapa kebutuhan untuk menjadikan RSUD Kota Malang dapat menangani Covid-19, kata dia, masih menunggu pengajuan dari RSUD tersebut.
Untuk sementara, kata dia, dalam mencegah dan menangani Covid-19 mengacu pada Belanja Tidak Terduga (BTT). BTT difokuskan pada penanganan Covid-19 dengan anggaran yang telah disiapkan, Rp2,1 miliar.
Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Malang Nur Widianto mengatakan selain itu ada Dana Intensif Khusus dari Dinas Kesehatan sebesar Rp400 juta. “Jadi itu mengacu pada format APBD tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Baca Juga
Dana sebesar itu, diperuntukkan mendukung kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 seperti untuk pembelian masker, alat pelindung diri (APD), disinfektan, dan lainnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Subhan, menambahkan penambahan dana untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 sebenarnya sangat dimungkinkan, sesuai dengan kebutuhan.
Secara regulasi dimungkinkan karena ada kelonggaran dari pemerintah pusat seperti dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, bahkan Presiden. Oleh karena itulah, pihaknya menunggu pengajuan rencana kegiatan anggaran (RKA) dari perangkat daerah, terutama Dinas Kesehatan. Peluang untuk dapat memenuhi pengajuan anggaran yang disampaikan perangkat daerah dalam menangani dan mencegah penyebaran Covid-19 sangat memungkinkan karena masih bisa dilakukan penggeseran mata anggaran.
Sumber pembiayaan yang bisa dilakukan, dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dana cukai, serta Dana Insentif Daerah. Intinya masih longgar dan memungkinkan untuk pengalihan anggaran yang difokuskan pada penanganan Covid-19. “Tapi angkanya tidak hafal karena seperti DAK melekat di anggaran perangkat daerah,” ucapnya.
Wasto menegaskan, penganggaran terkait Covid-19, tidaklah sulit, tidak perlu menunggu pembahasan APBD-Perubahan. Wali Kota cukup hanya mengajukan pemberitahuan ke Dewan. Alokasi APBD 2020 Kota Malang mencapai Rp2,298 triliun.(K24)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel