Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatalan Kenaikan Iuran, Ini Kata Dirut BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan akan menghitung implikasi atas pembatalan itu. termasuk implikasi keuangannya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kanan) bersama Wali Kota Malang Sutiaji (kiri) di Malang, Rabu (11/3/2020)./Istimewa
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kanan) bersama Wali Kota Malang Sutiaji (kiri) di Malang, Rabu (11/3/2020)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait merespons dibatalkannya kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pihaknya sangat menghormati apa yang menjadi keputusan Mahkamah Agung terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS.

“Kita akan patuh terhadap keputusan itu,” katanya di Malang, Rabu (11/3/2020).

Namun, kata dia, pihaknya masih belum mendapat amar detail keputusan itu. Misalnya terkait, kapan mulai berlakunya, apakah berlaku surut, apakah berlaku sekarang, apakah berlaku nanti, berapa hari ke depan.

Oleh karena itulah, BPJS Kesehatan akan menghitung implikasi atas pembatalan itu. termasuk implikasi keuangannya.

“Prinsipnya begini. Bahwa kita akan terus menjalankan operasional ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper