Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada di Jatim, Infrastruktur Politik PDIP Dikonsolidasi

Dari 19 Pilkada yang digelar, lima Pilkada di antaranya tak diikuti pasangan calon perseorangan.
Ilustrasi./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Ilustrasi./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, SURABAYA - DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mengaku langsung "tancap gas" usai pusat (DPP) mengumumkan tiga nama pasangan calon bupati di wilayahnya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

"Ketua umum sudah mengumumkan nama pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati tadi maka kami di daerah harus langsung bekerja," ujar Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jatim Deni Wicaksono kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Dari 19 kabupaten/kota di Jatim yang menggelar Pilkada tahun ini, DPP telah mengumumkan tiga kabupaten, sedangkan 16 daerah lainnya diumumkan menyusul.

Rinciannya, Pilkada Ngawi yang diusung dari PDI Perjuangan adalah pasangan Ony Anwar dan Dwi Rianto Jatmiko, kemudian Kabupaten Malang duet Sanusi dan Didik Gatot Subroto, serta Sumenep kandidatnya pasangan Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah.

Partainya menetapkan target menang di 13 daerah sehingga seluruh infrastruktur internal hingga ke tingkat anak ranting telah disiapkan untuk memenangkan Pilkada sekaligus mewujudkan kekuasaan untuk rakyat sebagaimana pesan ketua umum Megawati Soekarnoputri.

Selain itu, sejumlah badan penting untuk pemenangan Pilkada telah dibentuk, seperti Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) dan Badan Pemenangan Pemilu (BP-Pemilu) yang dilantik pada Selasa (18/2) di Sidoarjo.

"Infrastruktur partai juga terus dikonsolidasikan. Hingga Maret 2020, pembentukan pengurus di tingkat anak ranting (level RW), ranting (kelurahan/desa), dan pengurus anak cabang (kecamatan) akan dituntaskan," ucapnya.

Sementara itu, pada level lebih teknis, partainya juga telah menuntaskan pelatihan regu penggerak pemilih (Guraklih) untuk 19 kabupaten/kota se-Jatim.

Guraklih, kata dia, menjadi ujung tombak untuk memastikan kemenangan kedaulatan rakyat melalui kandidat-kandidat yang diusung PDI Perjuangan.

"Selain menggerakkan pemilih, Guraklih berjuang memastikan tak ada celah bagi kandidat lawan melakukan politik uang yang mengkhianati demokrasi," katanya.

Calon Perorangan

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyampaikan terdapat 14 daerah yang berpotensi diikuti pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di wilayah setempat.

"Dilihat dari pengambilan akun sistem informasi pencalonan (silon), dari 19 Pilkada yang digelar, lima Pilkada di antaranya tak diikuti pasangan calon perseorangan," ujar Ketua KPU Jatim Choirul Anam kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Lima daerah tersebut rinciannya, Pilkada Kabupaten Gresik, Situbondo, Sumenep, Trenggalek dan Kota Pasuruan.

Sedangkan, 14 kabupaten/kota yang berpotensi diikuti calon perseorangan yaitu Banyuwangi dua pasangan calon perseorangan, Kabupaten Blitar dua pasangan, Jember dua pasangan, Kediri tiga pasangan, Kota Blitar tiga pasangan dan Kota Surabaya enam pasangan.

Kemudian, Kabupaten Lamongan dua pasangan, Malang satu pasangan, Mojokerto empat pasangan, Ngawi satu pasangan, Pacitan satu pasangan, Ponorogo satu pasangan, Sidoarjo empat pasangan dan Tuban satu pasangan.

Seluruh bakal pasangan calon perseorangan, yang sudah mengambil akun silon maka proses pemenuhan dukungan wajib untuk mengunggahnya dalam aplikasi tersebut.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020, mulai 19 Februari hingga 23 Februari 2020 merupakan tahapan penyerahan dukungan bagi bakal pasangan calon dari jalur perseorangan.

Pada empat hari pertama dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, sedangkan untuk hari terakhir penyerahan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Dalam proses penyerahan dukungan, kata dia, KPU tidak serta merta menyatakan dukungannya memenuhi syarat atau tidak, mengingat jumlah syarat minimal dukungan yang cukup besar.

KPU kabupaten/kota memiliki waktu mulai 19 Februari-26 Februari 2020 untuk melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran terhadap dokumen dukungan yang diterima.

"Setelah dinyatakan memenuhi syarat maka tahapan selanjutnya adalah memverifikasi administrasi dan kegandaan mulai 27 Februari sampai 25 Maret 2020, lalu dilakukan verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper