Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aduan Perihal Kredit Mendominasi Laporan ke OJK Jatim

Tingkat inklusi keuangan perbankan tinggi disertai masalah dialami oleh nasabah.
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, SURABAYA - Pengaduan masalah kredit perbankan mendominasi pelaporan masyarakat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jatim, yakni mencapai 457 pengaduan dari total 753 pengaduan yang masuk.

"Hal ini menunjukkan tingkat inklusi keuangan perbankan cukup tinggi. Namun disertai masalah yang dialami oleh nasabah," kata Kepala OJK Regional IV Jatim Heru Cahyono di Surabaya, Rabu (22/1/2020).

Ia mencontohkan pengaduan masalah kredit tersebut antara lain terkait keberadaan kartu kredit, disusul Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun restrukturisasi kredit karena kredit macet dan lain-lain.

"Jumlah pengaduan mengenai restrukturisasi kredit tercatat sebanyak 241, atau 52,7 persen dari total pengaduan mengenai perbankan," katanya.

Kemudian, kata Heru, disusul pengaduan tentang kartu kredit sebanyak 91 (19,9 persen), tabungan dan ATM 36 (7,9 persen). Sisanya, adalah pengaduan mengenai hal-hal lain semisal bancassurance dan deposito.

"Setelah menerima pengaduan, kami teruskan kepada perbankan yang bersangkutan untuk diselesaikan. Dan, Alhamdulillah dapat terselesaikan antara nasabah dengan bank, dengan perantara OJK," katanya.

Dalam kesempatan ini, OJK Regional IV di Surabaya juga mencatat dari total pengaduan yang masuk, sebesar 90,83 persen pengaduan telah terselesaikan.

"Pengaduan itu wajar terjadi, hal ini seiring akses layanan perbankan yang semakin mudah dan besar, dan masyarakat semakin mudah menggunakan jasa perbankan," katanya.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan OJK Regional IV Jatim, Eka Gonda Sukmana mengakui mayoritas perbankan sangat kooperatif dengan OJK.

"Hal ini termasuk jika ada pengaduan yang diteruskan OJK kepada perbankan, dan sejauh ini tidak ada kendala yang berarti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper