Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Posisi Anggota Keluarga Cendana di Kasus MeMiles

Yang diperiksa di dalam ini (Ari Sigit) tidak ada sebagai member, tidak top up, tapi ada aliran dana masuk dan menerima reward.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) saat memberi keterangan kepada wartawan terkait 'MeMiles' di Surabaya, Rabu (22/01/2020)./Antara-Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) saat memberi keterangan kepada wartawan terkait 'MeMiles' di Surabaya, Rabu (22/01/2020)./Antara-Polda Jatim

Bisnis.com, SURABAYA - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan Ari Haryo Sigit (AHS) tidak terdaftar sebagai anggota atau member di investasi bodong "MeMiles", tapi ada aliran dana masuk dan mendapatkan reward.

"Yang diperiksa di dalam ini (Ari Sigit) tidak ada sebagai member, tidak top up, tapi ada aliran dana masuk dan menerima reward. Kalau istrinya memang top up member," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (22/1/2020).

Saat ini, kata dia, polisi telah menyita dua kendaraan mewah Ari Sigit yang merupakan reward dari "MeMiles".

Jenderal bintang dua tersebut juga mengatakan akan ada tambahan barang bukti dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik hari ini.

"Nah, hari ini bersamaan AHS tadi malam sudah meluncur dua kendaraan mewah. Dari hasil pemeriksaan ini yang jelas masih ada penambahan karena dipanggil ada aliran dana masuk ada reward yang diterima," ucapnya.

Sedangkan, untuk istri Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut, berhalangan hadir karena sakit dan akan diperiksa pada pekan depan.

Kasus investasi bodong "MeMiles" dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, dr Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika selaku Kepala Tim IT Memiles, serta Sri Wiwit yaitu orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam dan bertugas membagi reward ke para anggota.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper