Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Peranan Artis Eka Deli di Investasi Ilegal MeMiles

Eka Deli yang berprofesi sebagai penyanyi itu diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Surabaya, Senin (13/1/2020), mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Eka dicecar sebanyak 59 pertanyaan oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) berjalan bersama penyanyi Eka Deli (kanan) di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/1/2020). Eka Deli diperiksa sebagai saksi selama sekitar sepuluh jam dengan 59 pertanyaan untuk kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'./Antara-Didik Suhartono
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) berjalan bersama penyanyi Eka Deli (kanan) di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/1/2020). Eka Deli diperiksa sebagai saksi selama sekitar sepuluh jam dengan 59 pertanyaan untuk kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa artis Eka Deli Mardiyana selama 11 jam terkait dengan kasus investasi PT Kam and Kam melalui aplikasi bernama "MeMiles".

Eka Deli yang berprofesi sebagai penyanyi itu diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Surabaya, Senin (13/1/2020), mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Eka dicecar sebanyak 59 pertanyaan oleh penyidik.

Seusai menjalani pemeriksaan, Eka menjelaskan bahwa keterlibatannya di "MeMiles" pada awalnya diundang sebagai penyanyi secara profesional.

Ia kemudian mengaku dimintai tolong untuk menjadi perantara mencari artis di acara "MeMiles".

"Saya datang ke sini sebagai saksi, sebagai bukti saya adalah warga negara yang bertanggung jawab. Saya sudah menjelaskan detail bahwa keterlibatan saya diundang sebagai penyanyi secara profesional," ucapnya.

Ini Peranan Artis Eka Deli di Investasi Ilegal MeMiles

Mengenai peranannya di "MeMiles" apakah menjadi koordinator, Eka mengaku hanya diminta menjadi perantara untuk menghubungi artis di setiap acara yang ditunjuk.

Sementara itu, soal hadiah yang diberikan oleh "MeMiles", Eka tak menampiknya. Namun, jika memang ada masalah, tidak segan untuk mengembalikannya.

"Saya sebagai warga negara yang baik, tahu itu ada masalah saya mengembalikan. Hanya mobil (Fortuner) yang dikasih, sedangkan emas tidak ada," katanya.

Untuk berapa top up yang dilakukannya di "MeMiles", Eka Deli enggan menjawabnya dan memohon pamit kepada wartawan dengan alasan jadwal pesawat.

Selain Eka Deli, ada tiga orang figur publik dipanggil terkait dengan kasus investasi yang memiliki member 264.000 tersebut, yakni berinisial MT, J, dan AN.

Dalam kasus investasi bodong "MeMiles", polisi mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka, yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52).

Dua tersangka lainnya Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).

Tak itu saja, polisi juga mengamankan 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan kepada anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper