Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpamsi Jatim Desak 5 Pemda Bantu Sehatkan PDAM

Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PD Perpamsi) Jatim mendesak lima pemda untuk membantu PDAM agar kinerjanya menjadi sehat dari status kurang sehat.
PDAM/Ilustrasi
PDAM/Ilustrasi

Bisnis.com, MALANG - Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PD Perpamsi) Jatim mendesak lima pemda untuk membantu PDAM agar kinerjanya menjadi sehat dari status kurang sehat.

Ketua DPD Perpamsi jatim Syamsul Hadi mengatakan saat ini ada lima PDAM yang kondisinya kurang sehat, yakni PDAM Pamekasan, Kota Mojokerto, Kota Blitar, dan Pacitan.

“Semula jumlahnya sempat berkurang menjadi empat, namun setelah ada bencana yang merusak instalasi PDAM, maka jumlahnya bertambah lagi menjadi lima,” katanya di Malang, Kamis (26/12/2019).

Terhadap PDAM-PDAM tersebut, kata dia, DPD Perpamsi Jatim telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP segera mengaudit 5 PDAM yang kurang sehat untuk dicari penyebabnya.

Secara umum, kinerja PDAM dapat dilihat dari aspek pelayanan, operasional, keuangan, dan SDM. Terkait dengan SDM, DPD Perpamsi Jatim telah menjalin kerja sama dengan LSP-AMI (Lembaga Sertifikasi Profesi Air Minum Indonesia) dan Lembaga Pendidik dan Pengkaji Pajak (LP3).

LSP-AMI melatih SDM agar kompeten di bidang pengelolaan air minum, sedangkan LP3 melatih di bidang perpajakan agar tepat dalam membayar pajak. Tidak ada pertentangan antara PDAM dan Direktorat Jenderal Pajak terkait kewajiban perusahaan daerah tersebut membayar pajak perusahan daerah tersebut.

Meski begitu, kata dia, kunci keberhasilan PDAM agar dapat berkinerja baik ada pada Pemda sebagai pemilik perusahaan. Tanpa dukungan dari pemda, tidak mungkin PDAM bisa berkembang baik.

Dia mencontohkan jika ada masalah perpipaan di PDAM, maka sudah semestinya Pemda membantu PDAM untuk membangun sistem perpipaan agar lebih optimal dalam melayani pelanggan.

Bantuan dari Pemda itu berbentuk penyertaan modal daerah. Pemda nantinya dapat menikmati berupa setoran keuntungan usaha PDAM.

Begitu juga soal tarif air. Jika Pemda tidak setuju tarif air naik sehingga air bersih yang dijual PDAM ke pelanggan jauh di bawah harga keekonomiannya, maka selisihnya harus ditanggung pemda dalam bentuk subsidi.

Bisa saja air PDAM gratis, tapi biaya produksi air sepenuhnya menjadi tanggungan pemda. “Itu sudah diatur dalam Permendagri,” ucapnya.

Lewat perbaikan-perbaikan itu, dia optimistis, di 2020 sebanyak 5 PDAM yang saat ini kondisinya kurang sehat meningkat statusnya menjadi PDAM yang sehat.

Dengan begitu, maka pada 2020 semua PDAM di wilayah Jatim sudah dalam kondisi sehat. Tidak ada yang kurang sehat, apalagi tidak sehat.

Terkait dengan kondisi Perumda Tirta Kanjuruhan, Kab. Malang, dulu PDAM, kata Syamsul yang juga Dirut Perumda tersebut, ondisinya sangat baik. Hal itu ditandai dengan perolehan penghargaan dari pemerintah sebagai 6 PDAM terbaik secara nasional.

“Kalau Perumda Tirta Kanjuruhan, alhmadulillah, kinerjanya sudah sangat baik, tinggal mempertahankan dan meningkatkan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper