Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo di Malang Minta Pengebirian Demokrasi Diakhiri

Demo mahasiswa di Kota Malang, Selasa (24/9/2019) sempat diwarnai aksi dorong-mendorong pendemo dengan aparat saat mereka memaksa masuk ke gedung DPRD Kota Malang.
Demo mahasiswa di Malang, Selasa (24/9/2019)./Bisnis-Choirul Anam
Demo mahasiswa di Malang, Selasa (24/9/2019)./Bisnis-Choirul Anam

Bisnis.com, MALANG — Demo mahasiswa di Kota Malang, Selasa (24/9/2019) sempat diwarnai aksi dorong-mendorong pendemo dengan aparat saat mereka memaksa masuk ke gedung DPRD Kota Malang.

Aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas ke polisi itu terjadi sekitar pukul 13.30. Tidak puas dengan aksi dorong, pendemo juga melakukan aksi lempar botol air minum mineral ke arah petugas, namun akhirnya dapat dihentikan petugas kepolisian dengan disiram air dari water canon.

Konsentrasi demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi (ARD) di halaman depan gedung DPRD Kota Malang. Mereka berasal dari mahasiswa dan beberapa pegiat anti korupsi dan pegiat demokrasi.

Tuntutan pendemo, yakni reformasi agraria. Selain itu, massa juga mendesak DPR RI membatalkan RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, hingga RUU Pemasyarakatan.

Massa melakukan orasi, beberapa di antaranya membentangkan poster bertuliskan, "Tolak RKUHP Ngawur", "Dewan Pengebiri Rakyat", "Aku Kuliah Tenanan DPRD kok Dolanan", "Negara Untuk Rakyat Bukan Korporat". Demonstran juga meneriakan reformasi dikorupsi hingga reformasi perlu revolusi.

Humas Aliansi Rakyat untuk Demokrasi, Muhammad Ridwan mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disuarakan oleh para demonstran a.l menolak reformasi agraria palsu pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Meminta pemerintah menghentikan monopoli serta perampasan tanah petani dan rakyat Indonesia di beberapa daerah. “Hentikan intimidasi, kriminalisasi, teror, terhadap kaum tani dan rakyat Indonesia. Usut tuntas konflik agraria yang melibatkan petani sebagai korban. Cabut Undang-undang Liberalisasi Tanah seperti UU Minerba, UU PMA, dan UU Pembebasan Lahan," katanya.

Demonstran juga menuntut DPRD Kota Malang untuk mendesak DPR RI agar menghentikan proses pengesahan RUU KUHP yang berpotensi menutup ruang demokrasi, mendesak Presiden segera menerbitkan Perppu pembatalan UU KPK.

Juga mendesak DPRD Kota Malang agar mendukung judicial review untuk membatalkan UU KPK. “Berikan jaminan kebebasan berkumpul, berserikat dan berorganisasi bagi rakyat. Dan usut tuntas dan adili pelanggar HAM berat," ujarnya.(k24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper