Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Surabaya Sewakan Gedung Hi-Tech Mall Rp18 Miliar/Tahun

Gedung tersebut disewakan lima tahun dengan harga Rp18,515 miliar/tahun.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu (kanan) dan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser (kiri) saat konferensi pers tentang gedung THR, di Surabaya, Senin (23/9/2019).
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu (kanan) dan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser (kiri) saat konferensi pers tentang gedung THR, di Surabaya, Senin (23/9/2019).

Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menyewakan gedung Taman Hiburan Rakyat (THR) atau Hi-Tech Mall kepada pihak ketiga untuk dikelola dengan harga yang ditawarkan sebesar Rp18 miliar/tahun.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan gedung tersebut disewakan lima tahun dengan harga Rp18,515 miliar/tahun.

"Dari total luas 75.412 m2 gedung ini, yang akan kami sewakan sebanyak 75%. Sedangkan sisanya 25% area akan dimanfaatkan untuk gedung kesenian," katanya saat konferensi pers, Senin (23/9/2019).

Adapun total luas tanah eks gedung Hi-Tech Mall itu 31.201 m2. Sedangkan total luas bangunan gedungnya 75.412 m2. Gedung itu terdiri dari 5 Lantai, yang terdiri dari lantai Basement seluas 18.601 m2, lantai 1 seluas 20.414 m2, lantai 2 seluas 18.385 m2, lantai 3 seluas 18.226 m2 dan lantai 4 seluas 18.396 m2.

Dia mengatakan hingga saat ini masih ada 354 pedagang yang menempati area gedung THR dengan sistem sewa. Nantinya para pedagang elektronik dan IT ini akan diakomodir oleh pengelola baru yan akaan menyewa gedung itu.

"Semula ada pihak ketiga yang mengajukan penawaran kepada kami tapi mereka tidak sepakat dengan harga yang kami tawarkan, padahal harga tersebut sudah sesuai dengan perhitungan dan wajar, sehingga itu tidak bisa turun harganya," jelasnya.

Yayuk, sapaan akrab Maria menambahkan, sedangkan 25% area gedung yang akan dimanfaatkan untuk gedung kesenian akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya untuk rencana pembangunannya.

Selain itu, Pemkot Surabaya akan meminta pengelola sebelumnya untuk melakukan perbaikan dengan memompa air dari bawah mengingat lokasi gedung itu kerap banjir saat hujan.

Yayuk berharap, melalui sistem dan konsep seperti ini, maka keinginan para pedagang untuk tetap berjualan di tempat itu tetap terakomodir.

Bahkan, saat ini para pedagang sudah berjualan kembali di tempat tersebut. Namun, mereka harus membuat surat pernyataan yang juga dilampiri fotocopy KTP dan foto copy perjanjian terakhir dengan pengelola gedung sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler