Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Lakukan Audiensi dengan Kodam V Brawijaya

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengadakan audiensi dengan Komando Daerah Militer V (Kodam) V Brawijaya.
Karyawati menerima telepon di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)/Bisnis-Himawan L Nugraha
Karyawati menerima telepon di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)/Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, SURABAYA—Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengadakan audiensi dengan Komando Daerah Militer V (Kodam) V Brawijaya.

Komisioner KPPU Afif Hasbullah, didampingi Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya, Dendy R. Sutrisno melakukan Audiensi dengan Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi.

Tujuan kegiatan audiensi ini adalah untuk menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha di lingkungan Kodam V Brawijaya.

Selain itu, Afif juga menyampaikan bahwa Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya telah bertransformasi menjadi Kantor Wilayah IV KPPU yang mempunyai wilayah kerja Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Bali, NTB, dan NTT.

“Sinergi antara KPPU dan Kodam Brawijaya perlu dilaksanakan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah kerja Kodam V Brawijaya maupun Kanwil IV KPPU,” jelas Afif dalam siaran pers, Sabtu (31/8/2019).

Diharapkan dengan pemahaman mengenai persaingan usaha dan kemitraan dapat menambah keilmuan bagi binaan Kodam V Brawijaya untuk mengelola usaha dengan profesional.

Selain itu ke depan akan ada pendampingan dari KPPU melalui Kanwil IV KPPU untuk pembuatan perjanjian kemitraan bagi binaan Kodam V Brawijaya, khususnya Koperasi dan usaha mikro kecil. "saya mengapresiasi inisiatif KPPU untuk membuka networking Kodam V Brawijaya", ungkap Mayjen Wisnoe.

KPPU yang berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 mempunyai kewenangan penegakan hukum persaingan usaha, advokasi kebijakan, dan notifikasi merger, serta pengawasan kemitraan.

Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2008 diharapkan KPPU dapat membantu peningkatan ekonomi rakyat dengan mengembalikan prinsip dasar koperasi melalui kemitraan ataupun advokasi kebijakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper