Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surabaya Beri Edaran Larangan Pakai Kantong Plastik

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan surat edaran tentang imbauan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Sosialisasi larangan plastik sekali pakai./Ist
Sosialisasi larangan plastik sekali pakai./Ist

Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan surat edaran tentang imbauan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai yang ditujukan kepada para pelaku usaha di Surabaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Eko Agus Supiandi mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya dan upaya pengendalian sampah.

“Hari ini surat edarannya mulai kita sebar ke beberapa tempat, seperti mal, restoran, serta pusat-pusat perbelanjaan yang banyak menggunakan plastik, termasuk di pasar-pasar tradisional,” katanya dalam rilis, Rabu (14/8/2019).

Dia menjelaskan, dampak dari penggunaan kantong plastik itu sendiri sangat berbahaya bagi lingkungan karena tergolong bahan yang sulit terurai, serta berbahaya bagi kesehatan, apalagi digunakan sebagai pembungkus makanan.

“Sampah plastik itu bisa sampai 500 tahun baru terurai dan pastinya juga berbahaya apabila dipakai pembungkus makanan. Kami berharap langkah ini bisa mendukung dalam mewujudkan program gerakan Surabaya Zero Waste,” imbuhnya.

Adapun sosialisasi gerakan Surabaya Zero Waste tersebut sebelumnya sudah dilakukan di lingkungan sekolah yakni agar siswa-siswi menggunakan botol minum isi ulang atau tumbler.

Selain memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, pemkot juga berharap masyarakat Surabaya pun sadar mengganti kemasan plastik sekali pakai dengan wadah lainnya.

“Masyarakat juga perlu membiasakan diri untuk membawa kantong belanja yang lebih ramah lingkungan misalnya membawa keranjang belanja sendiri. Memang tidak mudah mengubah perilaku masyarakat tapi secara bertahap kami akan terus mengedukasi warga,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper