Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Tuntut Vanessa Angel 6 Bulan Kurungan

Vanessa Angel usai persidangan memilih untuk bungkam saat ditanya oleh media.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara./Antara-Moch Asim
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vanessa Angel dengan hukuman 6 bulan penjara./Antara-Moch Asim

Bisnis.com, SURABAYA - Artis Vanessa Angel dituntut enam bulan kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum pada sidang kasus dugaan prostitusi daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim yang berlangsung tertutup.

Salah satu tim kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik saat dikonfirmasi usai persidangan, Senin (17/6/2019) mengatakan, tidak ada jaksa yang menuntut bebas.

"Namun, bagi kami tuntutan enam bulan itu sangat berat bagi kami," ujarnya usai persidangan.

Ia mengatakan, hal itu disebabkan karena beberapa pertimbangan seperti saksi yang tidak dihadirkan, kemudian fakta lain yang tidak digunakan.

"Kami akan mengajukan pembelaan pada persidangan berikutnya," ucapnya.

Sementara itu, Vanessa Angel usai persidangan memilih untuk bungkam saat ditanya oleh media usai persidangan perihal tuntutan yang ditujukan kepadanya.

Vanessa juga tampak memeluk saudaranya sesaat sebelum masuk ke dalam ruang transit tahanan yang ada di dalam lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya.

Vanessa Angel sendiri dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper