Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Malang Kucurkan Dana Kelurahan Rp2 Miliar pada 2020

Pemkot Malang akan mengucurkan dana kelurahan sebesar Rp2 miliar/kelurahan pada 2020 agar terjadi percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Ilustrasi tugu ikon Kota Malang.
Ilustrasi tugu ikon Kota Malang.

Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang akan mengucurkan dana kelurahan sebesar Rp2 miliar/kelurahan pada 2020 agar terjadi percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pembangunan dan penguatan wilayah menjadi perhatiannya. Karena itulah, mulai 2020 per kelurahan akan memperoleh alokasi dana kelurahan Rp2 miliar.

“Saya minta ini (dana) mampu dioptimalkan baik oleh camat dan lurah untuk kemajuan masing masing wilayah kelurahan,” katanya di Malang, Jumat (14/6/2019).

Karena alasan itu, perlu ada pembekalan dan workshop secara khusus untuk manajemen pengelolaan anggaran tersebut. Lurah diharapkan disiplin dalam mengelola mengacu aturan.

Wali Kota juga meminta camat dan lurah agar terus membangun hubungan yang harmonis dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) serta tokoh tokoh masyarakat.

"Bangunlah komunikasi yang sinergis dengan masyarakat, tidak boleh ada cerita 'gesekan' antara aparatur dengan masyarakat serta kuatkan jejaring dengan tokoh masyarakat dan terus mantabkan hubungan tripartit antara kelembagaan kelurahan, LPMK dan BKM, “ ucapnya.

Dia juga memerintahkan para lurah untuk memberdayakan pejabat struktura d ibawahnya, seperti sekretaris luah dan kasie. Ke depan tidak ada lagi yang namanya 'tunpeng' (tunjangan penghasilan) yang ada adalah 'tukin' (tunjangan kinerja).

Nantinya, bukan semata absensi kehadiran atau kelas jabatan, tapi ada poin konkret terkait dengan output kinerja.

Karena itulah, tidak boleh lagi ada hanya duduk duduk saja atau sekadar melakukan absensi , namun camat dan lurah melihat dengan betul keluaran kinerja aparatnya.

“Pelan tapi pasti akan kita develop sebuah aplikasi yang dapat menjadi sebuah tabulasi penghitungan kinerja aparatur,” ujarnya

Hal itu sejalan dengan PP 20/2019 tentang manajemen kinerja yang intinya keaktifan ASN akan menjadi instrumen penilaian. Penekanan itu diperlukan karena ke depan, pelayanan publik akan dipusatkan di tingkat kelurahan. (k24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper