Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Jember Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

Pemerintah Kabupaten Jember melarang seluruh aparatur sipil negara menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JEMBER—Pemerintah Kabupaten Jember melarang seluruh aparatur sipil negara menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Bupati Jember Faida mengatakan bahwa seluruh mobil dinas harus dikandangkan di Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. “Seluruh ASN Pemkab Jember mengikuti aturan dari pemerintah pusat yang melarang pemakaian mobil dinas untuk mudik, sehingga seluruh mobil dinas sudah dikandangkan di kantor pemkab sejak H-7 Lebaran,” katanya, Senin (6/3/2019).

Menurut dia, mobil dinas tersebut sesuai dengan aturan hanya digunakan untuk keperluan dinas terkait dengan pekerjaan jabatan ASN yang bersangkutan, sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi seperti keperluan mudik atau silaturahmi dengan keluarga saat Lebaran.

“Kendaraan dinas bisa diambil kembali saat masuk kerja pada 10 Juni 2019, sehingga seluruh ASN mematuhi aturan itu yang diterapkan Pemkab Jember sejak tahun 2016,” katanya.

Faida mengatakan mobil dinas bupati dan wakil bupati juga dikandangkan di Kantor Pemkab Jember karena kendaraan dinas tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga pihaknya mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jember mematuhi aturan tersebut.

“Namun, ada beberapa kendaraan operasional yang tidak dikandangkan saat libur Lebaran di antaranya mobil ambulans, kendaraan operasional Dinas Perhubungan yang digunakan untuk memantau arus mudik, kendaraan pengangkut sampah, dan mobil pemadam kebakaran,” katanya.

Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Jember tercatat kendaraan dinas yang dikandangkan sebanyak 245 unit dari total mobil dinas di Pemkab Jember sebanyak 547 unit dan sisanya merupakan mobil operasional yang dipakai pelayanan selama libur Lebaran 2019.

Kendaraan dinas yang tetap digunakan selama libur Lebaran yakni mobil ambulans di rumah sakit dan puskesmas milik Dinas Kesehatan, kendaraan operasional obat, kendaraan operasional pos kesehatan Lebaran, mobil operasional Dinas Perhubungan, pemadam kebakaran, mobil pikap Satpol PP, mobil operasional penanganan kebencanaan dan mobil pengangkut sampah, kemudian

Pantauan di lapangan, mobil dinas sebagian besar dikandangkan sejak (29/5) sore, namun ada mobil dinas yang dipakai kembali untuk urusan kedinasan pada Jumat (31/5) hingga Sabtu (1/6), sehingga Kantor Pemkab Jember penuh dengan ratusan mobil dinas yang dikandangkan ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler