Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Diminta Dorong Perusahaan Tambang Laporkan Data MOMS

Perusahaan yang wewenang perizinannya di pemerintah daerah masih 26% yang melaporkan melalui sistem MOMS dan e-PNBP.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar diwawancarai wartawan seusai sambutan dalam sosialisasi penggunaan aplikasi MOMS dan e-PNPB di Surabaya, Rabu (10/4/2019)./Bisnis-Peni Widarti
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar diwawancarai wartawan seusai sambutan dalam sosialisasi penggunaan aplikasi MOMS dan e-PNPB di Surabaya, Rabu (10/4/2019)./Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, SURABAYA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemerintah daerah aktif mendorong perusahaan mineral dan batu bara (minerba) untuk segera mengisi data Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan menggunakan sistem pembayaran e-PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan saat ini perusahaan-perusahaan yang wewenang perizinannya berada di pemerintah pusat sudah 100% memanfaatkan sistem MOMS dan e-PNBP, sedangkan yang kewenangannya berada di pemerintah daerah masih 26%.

"Kami minta pemda-pemda bertindak tegas pada perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya mengisi MOMS dan e-PNBP karena aplikasi bermanfaat bagi masyarakat dan pemda yang mendapatkan manfaat sampai 80%," katanya seusai sosialisasi penggunaan aplikasi MOMS dan e-PNPB, Rabu (10/4/2019).

Untuk mencapai target 100% pemanfaatan aplikasi MOMS dan e-PNBP di daerah, lanjut Arcandra, Kementerian ESDM siap turun dan jemput bola untuk mensosialisasikan tata cara pengisian dan pelaporan produksi serta penjualan minerba secara berkesinambungan.

"Kita mengundang perusahaan tambang minerba ini untuk datang dan sosialisasi. Di Surabaya ini yang datang dari Jawa dan Kalimantan, kemarin untuk Indonesia Timur sudah dilakukan di Makassar. Bagi yang belum datang, ya akan kita datangi melalui kerja sama dengan dinas provinsi," katanya.

Adapun tingkat kepatuhan perusahaan tambang untuk melaporkan data melalui aplikasi MOMS dan e-PNBP masih 33% (per 10 April 2019) dari total 2.458 izin.

Dari total target izin tersebut, rinciannya sebagai berikut, jenis izin Kontrak Karya (KK) sebanyak 20 izin sudah teralisasi 100%, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) 62 izin sudah terealisasi 100%, Izin Usaha Pertambangan (IUP) + Izin Usaha Industri (IUI) di pusat ada 154 izin dengan realisasi kepatuhan 98%, sedangkan IUP Daerah sebanyak 2.222 izin baru 26% yang melaporkan data melalui MOMS.

Arcandra menambahkan penerapan sistem online pada perusahaan tambang ini bukan hanya untuk transparansi tapi juga untuk mendorong penerimaan negara agar lebih optimal.

Tahun ini, PNBP dari minerba ditarget bisa mencapai Rp43,2 triliun dan diperkirakan realisasinya bisa tembus Rp50 triliun. Hingga kuartal I/2019, penerimaan PNBP minerba ini sudah mencapai Rp11,6 triliun.

"Dengan adanya sistem ini juga royalti kita tahun lalu itu cuma Rp400 miliar, tapi setelah ada sistem naik terus sekarang sudah Rp11 triliun," imbuhnya.

Diketahui, e-PNBP Minerba merupakan sistem yang dibangun dalam rangka monitoring dan pengawasan kegiatan produksi dan penjualan mineral dan batu bara yang terintegrasi dengan kewajiban pembayaran PNBP. Sedangkan MOMS adalah aplikasi untuk mencatat dan memudahkan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan provinsi dalam mengendalikan dan mengawasi kegiatan pertambangan mineral dan batubara.

Sistem ini telah diluncurkan pada November 2018, dan telah disosialisasikan di tiga lokasi dengan membagi menjadi tiga zonasi, Indonesia Bagian Barat di Kota Pekanbaru, Indonesia Bagian Timur di Kota Makasar dan sosialisasi untuk wilayah Indonesia Bagian Tengah dilaksanakan di Kota Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper