Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jatim Ingin Turunkan Angka Kemiskinan Pedesaan 4%

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 - 2024 yang akan difokuskan pada masalah pengentasan kemiskinan terutama di wilayah pedesaan.

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 - 2024 yang akan difokuskan pada masalah pengentasan kemiskinan terutama di wilayah pedesaan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan setelah melakukan penandatangan nota kesepahaman Raperda RPJMD di DPRD Jatim, nota tersebut akan dibawa ke Kemendagri. Dalam penyusunan RPJMD tersebut Khofifah menargetkan penurunan angka kemiskinan di pedesaan bisa signifikan yakni turun sekitar 4% an dalam 5 tahun ke depan.

"Angka kemiskinan di Jatim itu 10,85%, dan yang di perkotaan sudah 6,9%, lalu pedesaan itu angkanya 15,2%. Yang di pedesaan ini dalam 5 tahun terakhir ternyata stagnan karena angka kemiskinan di pedesaan cuma turun 0,7% tidak sampai 1%," ujarnya, Kamis (14/3/2019).

Dia mengatakan pemerintah ingin angka kemiskinan di pedesaan dari 15,2% itu bisa menjadi setidaknya 10,85% sama seperti posisi Jatim. Khofifah mengatakan, untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan ini, pemerintah akan melakukan opsi-opsi intervensi ke pedesaan.

"Kita siapkan opsi untuk intervensi tapi sekarang belum sampai detail bahasan strateginya," katanya.

Selain itu, lanjutnya, Pemprov Jatim akan menggenjot Indeks Pembangunan Manusia (IPM) agar bisa mencapai di atas rata-rata nasional seperti halnya dengan pertumbuhan ekonomi Jatim yang bisa mencapai di atas rata-rata nasional.

"Sekarang IPM kita masih diurutan ke 15, jadi kita punya tekad supaya bisa di atas rata-rata nasional. Berarti kita punya tugas pad sekolah anak yang selama ini terjadi Drop Out di tingkat SMP kelas 2 dan yang moderat itu di SMA kelas 1," ujarnya.

Khofifah menambahkan Pemprov Jatim juga akan menyisir sekolah kejar paket yakni melalui kerjasama dengan pemkab-pemkab untuk percepatan setidaknya bisa terealisasi wajib belajar 12 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler