Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlintasan KA 8 Ketintang Siap Beroperasi Mulai Februari

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mulai mengoperasikan palang pintu PJL 8 Ketintang yang berada di antara Stasiun Wonokromo dan Stasiun Sepanjang pada 1 Februari 2019.
Perlintasan ketintang./Youtube
Perlintasan ketintang./Youtube

Bisnis.com, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mulai mengoperasikan palang pintu PJL 8 Ketintang yang berada di antara Stasiun Wonokromo dan Stasiun Sepanjang pada 1 Februari 2019.

Manager Humas KAI Daop 8 Suprapto mengatakan pengoperasian palang pintu tersebut tersebut untuk lebih menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya.

"Palang pintu tersebut akan dioperasikan dengan kelengkapan pintu elektrik dan gardu pos," katanya, Jumat (25/1/2019).

Dia menjelaskan pada tahap awal, PJL 8 Ketintang akan beroperasi mulai pukul 05:00 - 22:00 WIB, persis seperti dijaga swadaya masyarakat sebelumnya.

"Setelah satu bulan dari peresmian, akan ada evaluasi seputar kesiapan keamanan di lingkungan warga perumahan Ketintang apabila PJL beroperasi selama 24 jam," katanya.

Suprapto menambahkan, direncanakan di titik perlintasan PJL 8 Ketintang tersebut akan dilakukan penguatan badan rel yang bersinggungan dengan jalan raya, pemberian penerangan jalan, pembuatan warning light sebelum mendekati perlintasan dan pembuatan speed trap sebelum melewati titik perlintasan.

Palang pintu di Ketintang ini yelah dilengkapi dengan pos penjagaan, fasilitas CCTV, rambu-rambu lalu lintas, alat komunikasi, jadwal perjalanan KA yang melintas di Stasiun Wonokromo dan Stasiun Sepanjang, serta fasilitas pendukung keamanan lainnya. Diketahui, di lintasan ini, rata-rata setiap hari dilalui oleh 48 perjalanan KA.

Sementara pihak Dinas Perhubungan Surabaya akan menyiapkan petugas penjaga pintu perlintasan yang telah mendapatkan pelatihan seputar perkeretapian di Akademi Perkeretaapian Indonesia di Madiun.

"Meski sudah diberi berbagai alat pengamanan, tapi pengguna jalan tetap harus waspada dan wajib berhenti bila ada kereta, tengok kanan kiri, sesuai aturan UU No.22 Tahun 2009," imbuhnya.

Adapun saat ini di wilayah KAI Daop 8 Surabaya, tercatat sebanyak 598 titik perlintasan dengan berbagai kondisi. Di antaranya seperti titik perlintasan yang dijaga petugas KAI sebanyak 128 titik, titik perlintasan yang dijaga pihak Dishub/ pemda/swasta sebanyak 36 titik, dan perlintasan yang tidak dijaga sebanyak 404 titik.

"Selain itu jug ada perlintasan yang sudah dibangun fly over atau under pass sebanyak 30 titik," imbuh Suprapto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper