Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIPA 2019 Malang Raya dan Pasuruan Rp15,2 Triliun

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 untuk Malanag Raya dan Pasuruhan mencapai Rp15,2 triliun.

Bisnis.com, MALANG—Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 untuk Malanag Raya dan Pasuruan mencapai Rp15,2 triliun.

Ludiro, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, mengatakan petikan DIPA TA 2019 yang diserahkan melalui KPPN Malang sebesar itu untuk Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.

"Ada 170 DIPA dengan nilai nominal sebesar Rp15. 284.193.533. 000," ujarnya di Malang, Kamis (20/12/2018).

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan memasuki  2019 berbagai rencana strategis dan kebijakan umum yang ditetapkan dalam APBN 2019 dan dituangkan dalam DIPA, dapat mencerminkan kelanjutan dari prioritas pembangunan yang telah dilaksanakan.

Menurut dia, penyerahan DIPA yang dilaksanakan lebih awal merupakan cerminan dari keinginan bersama agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, yakni awal Januari 2019 harus sudah dimulai.

"Hal ini diharapkan akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap kegiatan perekonomian kita, sehingga masyarakat akan dapat segera menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat," ucapnya.

Dengan begitu, diharapkan pula pembangunan bisa berjalan lebih baik, pelayanan kepada masyarakatpun bisa berjalan lebih baik pula, dan manfaat dari dana pemerintah (APBN dan APBD) segera dapat dirasakan oleh masyarakat.

Dia berharap pula agar pengguna anggaran dapat memanfaatkan secara maksimal anggaran negara melalui program-program pembangunan yang direncanakan, baik untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, transportasi publik, program perlindungan sosial seperti bantuan operasional sekolah, bantuan siswa miskin, program keluarga harapan, kredit usaha rakyat, dan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan.

"Kami juga harus menggunakan anggaran secara efisien dan tepat guna sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, " ucapnya.

Dia minta aparat perangkat daerah untuk dapat mencegah penyalahgunaan dan kebocoran anggaran melalui  perencanaan yang kredibel, pelaksanaan yang akuntabel, dan pengawasan yang penuh disiplin.

Sutiaji juga mengimbau agar seluruh aparat perangkat daerah terus dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah dengan meningkatkan penerimaan PAD sehingga dapat mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah dan antar daerah.

Juga, aparat perangkat daerah terus dituntut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik  dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antardaerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper