Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Malang Luncurkan Sunset Policy III PBB

Pemkot Malang meluncurkan program Sunset Policy III pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak tersebut ke depan.
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto

Bisnis.com, MALANG—Pemkot Malang meluncurkan program Sunset Policy III pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak tersebut ke depan.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan program Sunset Policy berupapemutihan denda administrasi untuk PBB. Lewat program tersebut, Pemkot  berhasil menghimpun sekitar Rp2 miliar dari 6.834 Wajib Pajak (WP). D

“Pada penyelenggaraan Sunset Policy I yang digeber dalam rangka Peringatan HUT ke-71 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2016, jumlah SPPT yang dibayar total 4.928 dengan realisasi pembayaran Rp1.507.763.584,” katanya di Malang, Jumat (23/11/2018). 

Pada Sunset Policy II yang digelr dalam rangka Peringatan HUT ke-103 Kota Malang Tahun 2017, jumlah SPPT yang dibayar total 2.383 dengan realisasi pembayaran Rp587.254.343. 

Selain menambah pemasukan pajak daerah secara riil, Sunset Policy terbukti meningkatkan potensi pendapatan PBB di masa yang akan datang, karena kebijakan tersebut menstimulisasi r para pemilik aset untuk memanfaatkan masa keringanan pajak. Implikasinya, aset yang selama ini seperti tak bertuan menjadi diketahui pemiliknya.

Peluncuran Sunset III bersamaan dengan kegiatan Jalan Sehat Arema Sadar Pajak V 2018 yang juga dalam rangka HUT ke-47 Kopri dan HUT ke-73 PGRI di Simpang Balapan-Ijen, Minggu (25/11/2018).  

Rute jalan sehat sepanjang 3,5 kilometer dengan start-finish di Simpang Balapan-Ijen. Melewati Jalan Pahlawan Trip ke arah Dempo lalu ke Jalan Wilis lanjut kawasan Pulosari lalu belok kiri ke Jalan Kawi kemudian kembali ke arah Jalan Ijen sampai finish di Simpang Balapan

“Karena itulah, kami atas Pemkot Malang menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Malang, utamanya yang terimbas adanya kegiatan di sekitaran Simpang Balapan-Ijen. Kemungkinan adanya penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan kegiatan. maaf atas ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dan khususnya seperti warga Jalan Ijen, Jalan Panggung, Jalan Guntur, Jalan Merbabu, Jalan Pahlawan Trip dan sekitarnya,” katanya.

Minggu (25/11/2018) pagi, jalan sehat sekaligus Pemecahan Rekor MURI Goyang Payung di Simpang Balapan-Ijen diikuti puluhan ribu peserta dengan dresscode biru Arema.

 Untuk Goyang Payung, panitia telah mendistribusikan 5.000 payung lebih ke masyarakat melalui perangkat pemerintahan setempat dan komunitas-komunitas senam di Malang.

Peserta goyang payung dengan gerakan paling atraktif, goyang paling heboh dan dandanan menarik bakal dinilai oleh dewan juri dan berhak mendapatkan hadiah 1 unit sepeda motor. Adapun undian khusus lainnya utk peserta goyang payung yang beruntung juga berhak mendapatkan hadiah sepeda motor.

Bazar kuliner dan Pameran Produk UMKM di Simpang Balapan dimulai pada Sabtu (24/11/2018) sore serta dilanjutkan Festival Parade Mini Truck.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper