Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyakit Akibat Bekerja Timbulkan Pembiayaan Rp300 Miliar

BPJS mencatat penyakit yang diakibatkan saat bekerja memiliki potensi untuk menghabiskan pembiayaan fasilitas kesehatan sebesar Rp300 miliar dalam satu tahun.
Ilustrasi./JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, PROBOLINGGO – BPJS mencatat penyakit yang diakibatkan saat bekerja memiliki potensi untuk menghabiskan pembiayaan fasilitas kesehatan sebesar Rp300 miliar dalam satu tahun.

Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan M Iqbal di Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (22/11/2018), menjelaskan angka tersebut didapat dari jumlah peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan asumsi pembiayaan lima penyakit akibat kerja.

"Penyakit akibat kerja itu nyeri punggung, carpal tunnel syndrom atau sering terasa kaku dan kesemutan di tangan, asma, dermatitis, dan tuli akibat kebisingan," katanya.

Nyeri punggung bisa diakibatkan akibat terlalu lama duduk saat bekerja, carpal tunnel syndrom yang terkadang membuat nyeri di pergelangan tangan terjadi akibat penggunaan komputer.

Sementara penyakit seperti asma, dermatitis yang menyebabkan luka di kulit, dan tuli karena kebisingan biasa terjadi pada pekerja yang bekerja di lingkungan pabrik atau industri.

Jika diakumulasikan selama empat tahun, pembiayaan penyakit akibat kerja bisa menumpuk jadi Rp1,2 triliun.

Iqbal menjelaskan seharusnya pembiayaan penyakit akibat kerja ini tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan melainkan oleh BPJS Tenaga Kerja. Oleh karena itu dia menerangkan BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengalihkan pembiayaan tersebut agar sesuai dengan tugas pokoknya.

Iqbal menyatakan sama halnya dengan kecelakan lalu lintas yang dialami masyarakat yang seharusnya dijamin oleh Jasa Raharja, bukan BPJS Kesehatan. Hal itu dilaksanakan untuk efisiensi biaya dalam mengendalikan defisit BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper