Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pegadaian Gaet Kejagung Perkuat Good Corporate Governance

Pegadaian menggandeng Kejaksaan Agung untuk memastikan agar koordinasi penerapan fungsi tugas perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Direktur Utama Pegadaian Sunarso (kiri) dan Jaksa Agung H. M. Prasetyo. (Reni Lestari/Bisnis)
Direktur Utama Pegadaian Sunarso (kiri) dan Jaksa Agung H. M. Prasetyo. (Reni Lestari/Bisnis)

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) menggandeng Kejaksaan Agung untuk memastikan agar koordinasi penerapan fungsi tugas perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sesuai dengan hukum yang berlaku.  

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Utama Pegadaian Sunarso dan Jaksa Agung H. M. Prasetyo. "Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, kami meyakini reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang terpercaya selalu menerapkan prinsip-prinsip GCG secara baik dan benar, terutama terkait hukum perdata dan tata usaha negara," kata Sunarso di Jakarta, Rabu (7/11/2018). 

Sunarso menjelaskan kerja sama tersebut untuk meningkatkan sinergi dan sebagai pedoman kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi  dari institusi  korporasi dan lembaga pemerintah.

Sementara itu, Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan kehadiran Kejaksaan Agung sebagai lembaga negara sangat tepat untuk memberikan kajian hukum sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya untuk Pegadaian. Pertimbangan hukum yang diberikan Kejaksaan sebagai bentuk pencegahan.  

"Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum atau legal opinion, pendampingan hukum atau legal assistance, dan audit hukum atau legal audit, dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan," ujarnya.  

Isi nota kesepahaman tersebut meliputi koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset, pegawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan.

Selain pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), serta pertukaran data/informasi terkait penegakan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan pelayanan jasa pergadaian.

Sunarso berharap kerjasama tersebut akan berjalan baik, sehingga dapat menciptakan kerja yang dan mencapai tujuan yang telah dibentuk dapat dilakukan secara optimal. Adanya kerjasama ini juga dapat membantu pengembangan kerja Pegadaian menjadi lebih terarah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan ini, Pegadaian juga menandatangani kerjasama dengan pihak-pihak yang tergabung dengan Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen mengenai pengamanan pembangunan strategi di PT Pegadaian (persero). Kemudian, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.  

Selain itu, Pegadaian juga melakukan penandatanganan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan mengenai pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan eksekusi putusan pengadilan, dengan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Pidana Umum mengenai koordinator pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung optimalisasi penanganan perkara tindak pidana umum, dan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mengenai pegawasan.

Sebelumnya,  pada Agustus 2018 Pegadaian menjalin kerjasama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan penerapan prinsip GCG dan berupaya memagari para pejabat dan karyawan dari upaya gratifikasi. 

Pegadaian juga telah menjalin kerjasama dengan kepolisian untuk meningkatkan sistem pengamanan dan penegakan hukum dilingkungan kerja perseroan.  

Selain dihadiri Sunarso dan Prasetyo,  acara ini juga mendatangkan Direktur SDM dan Hukum Pegadaian Mohammad Edi Isdwiarto, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Kejagung Loeke Larasati A, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Jan S. Maringka, Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Bambang Waluyo, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Noor Rochmad, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan H. M. Yusni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper