Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalsel Siapkan Perda Pemadam Kebakaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan merancang Peraturan Daerah tentang Pemadam Kebakaran atau Damkar.
Ilustrasi kebakaran./Reuters
Ilustrasi kebakaran./Reuters

Bisnis.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan merancang Peraturan Daerah tentang Pemadam Kebakaran atau Damkar.

Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan Suripno Sumas mengemukakan tujuan pembentukan Perda Damkar tersebut lain untuk meningkatkan peran dan kapasitas sumber daya manusia yang menangani masalah kebakaran.

Selain itu, untuk mengatur penyelenggaraan/penanggulangan kebakaran agar lebih tertib dan terarah guna menghilangkan atau setidaknya mengurangi kegaduhan dalam masyarakat.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi penanggulangan bencana tersebut, kegiatan pemadaman kebakaran di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu terkesan kurang terarah dan terkoordinasi.

Oleh karena itu, lanjutnya, tujuan baik dari pemadaman kebakaran atau penanggulangan bencana tersebut menjadi menimbulkan sebaliknya karena kurang terarah dan koordinasi.

Dia berharap dengan keberadaan Perda Damkar nanti penanggulangan/pemadaman kebakaran di Kalsel bisa lebih tertib, terarah, efisien dan efektif, tidak menimbulkan kegaduhan serta dampak negatif lain.

Sebagai contoh kalau terjadi kebakaran di Kecamatan Banjarmasin Barat. Untuk penanggulangan cukup dengan memberdayakan/memaksimalkan barisan pemadam kebakaran (BPK) setempat atau yang ada di wilayah tersebut.

"Kalaupun memerlukan bantuan, cukup BPK atau balakar di wilayah terdekat, bukan dari jauh yang harus melintasi daerah ramai," paparnya.

Raperda Damkar tersebut atas usul Komisi I DPRD Kalsel yang masuk dalam program pembentukan perda tingkat provinsi setempat tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper