Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Pamekasan Sambut Baik Pembebasan Tarif Tol Jembatan Suramadu

Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam menyatakan, rencana pemerintah pusat membebaskan tarif tol Jembatan Suramadu berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat di empat kabupaten di Pulau Madura itu.
Sejumlah perahu nelayan berada di sekitar kaki jembatan tol Suramadu sisi Tambakwedi Surabaya, Jawa Timur, MInggu (21/10/2018). Pemerintah dalam waktu dekat ini segera membebaskan pembayaran untuk kendaraan roda empat atau lebih yang melintasi tol Suramadu sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan biaya produksi dalam pengiriman barang./Antara-M Risyal Hidayat
Sejumlah perahu nelayan berada di sekitar kaki jembatan tol Suramadu sisi Tambakwedi Surabaya, Jawa Timur, MInggu (21/10/2018). Pemerintah dalam waktu dekat ini segera membebaskan pembayaran untuk kendaraan roda empat atau lebih yang melintasi tol Suramadu sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan biaya produksi dalam pengiriman barang./Antara-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam menyatakan, rencana pemerintah pusat membebaskan tarif tol Jembatan Suramadu berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat di empat kabupaten di Pulau Madura itu.

"Saya sangat mendukung rencana pemerintah membebaskan tarif tol Jembatan Suramadu sebab dampaknya tentu pada perekonomian masyarakat Madura," kata Baddrut Tamam di Pamekasan, Kamis (25/10/2018).

Mantan anggota DPRD Jatim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, jika tarif tol Jembatan Suramadu digratiskan, akses transportasi dari Surabaya ke Madura akan semakin lancar dan pengembangan ekonomi di Madura akan lebih cepat.

"Kemudahan ini, di satu sisi tentu akan banyak menarik minat investor untuk berinvestasi di Madura ini," ujar Baddrut Tamam.

Bupati muda ini menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi Pemprov Jatim dalam mengembangkan perekonomian di kaki Jembatan Suramadu sisi Madura, karena biaya transportasi sehingga upaya pengembangan oleh sebagian investor cenderung lebih mengarah ke Gresik dan Sidoarjo.

"Jika tarif tol Jembatan Suramadu ini dibebaskan, maka nilai tawar Madura tentu akan sama dengan Gresik dan Sidoarjo dan tentunya akan banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Madura," ujar Baddrut Tamam.

Pemerintah pusat sebelumnya berencana akan membebaskan tarif tol Jembatan Suramadu bagi semua jenis kendaraan. Rencana itu diperkirakan akan dilakukan pada akhir Oktober 2018, kata Gubernur Jatim Soekarwo seusai melakukan pertemuan dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Samadi di kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Juanda Surabaya di Sidoarjo, Sabtu (20/10/2018).

Gubernur Jawa Timur Soekarwo juga meminta masyarakat menunggu tanggal 27 Oktober 2018 terkait kepastian digratiskannya tarif melintasi Jembatan Suramadu bagi roda empat atau lebih.

Ia menjelaskan, kepastian digratiskan atau tidaknya tarif jembatan Suramadu pada 27 Oktober berkaitan dengan kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo di beberapa daerah di Jawa Timur, salah satunya di Madura.

Menurut Gubernur, jika tarif melintas di jembatan sepanjang 5,4 kilometer tersebut dibebaskan, akan mengurangi ongkos barang di Madura sehingga lebih efisien dan tidak terlalu mahal saat sudah masuk pasar.

Biaya perawatan jembatan yang membutuhkan biaya besar, juga sudah dipikirkan oleh Pemerintah Pusat dan diambilkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Perubahan Tarif Suramadu Sementara itu, sejak dioperasikan 2009, tarif Jembatan Suramadu adalah Rp30 ribu bagi kendaraan roda empat atau lebih, lalu sejak 1 Maret 2016 diturunkan 50 persen menjadi Rp15 ribu, ditambah penggratisan bagi kendaraan roda dua.

Penurunan tarif tol jembatan saat itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 60/KPTS/M/2016 tentang penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Pengurangan Besaran Tarif Tol Pada jalan Tol Jembatan Surabaya-Madura.

Besaran tarif sampai sekarang yakni untuk kendaraan golongan I Rp15.000, golongan II Rp22.500, golongan III Rp30.000, golongan IV Rp37.500, golongan V Rp45.000, serta golongan VI gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper