Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jatim Minta KPPU Dorong UMKM Ikut Tender

Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa ikut berperan serta dalam mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk bisa mengikuti tender.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa ikut berperan serta dalam mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk bisa mengikuti tender.

Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Madya Pemprov Jatim, Slamet Pribadi mengatakan selama ini yang banyak mengikuti kegiatan tender adalah pengusaha besar bahkan terkadang yang memenangkannya berasal dari luar Jatim.

"Nah kami ingin KPPU bisa mengangkat daya saing UMKM untuk ikut tender," katanya saat paparan Workshop pengadaan barang dan jasa dalam perspektif persaingan usaha yang sehat, Selasa (23/10/2018).

Dia mengatakan sebelumnya KPK juga pernah mendesak Pemprov Jatim agar membentuk katalog lokal yang benar-benar dapat memfasilitasin proses tender atau pengadaan barang/jasa bagi sektor UMKM Jatim.

"Kalau melihat katalog nasional, menurut hemat kami, bukan UMKM yang ikut karena menyediakan barang yang nilainya bermiliar-miliar," katanya.

Hanya saja, lanjutnya, yang menjadi kendala ketika UMKM mengikuti proses tender pengadaan barang yakni barang yang dipesan tidak bisa langsung dibayar, artinya proses pembayaran cukup panjang.

"Nah, kalau tidak langsung dibayar bagaimana nasib UMKM ini, tapi harus dipikirkan bagimana agar UMKM bisa menikmati kue tender," imbuhnya.

Menanggapi keinginan Pemprov Jatim,  Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Jatim Bali Nusra, Dendy R. Sutrisno mengatakan sebenarnya sebuah persaingan usaha itu adalah berlomba-lomba untuk menghasilkan produk yang terbaik sehingga tidak bisa membatasi UMKM yang akan ikut tender.

"Soal mendorong UMKM itu bagus karena tidak hanya mendorong perekonomian lokal tapi juga meningkatkan daya saing. Apalagi saat ini pemerintah punya kebijakan untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Kami setuju, tapi aturannya harus dilihat dan direview dulu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper