Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menyelamatkan Industri Kretek Tangan Demi Periuk para Pelinting dan Petani

Turunnya bisnis rokok SKT (sigaret kretek tangan) berdampak terhadap sektor hulu dan hilir industri ini. Di hulu, petani cengkeh yang 94% hasil produksinya diserap oleh industri ini tentu akan mengalami penurunan, sementara di hilir yaitu tenaga kerja pelinting yang jumlahnya hingga kini sebesar 202.000 orang akan terancam kehilangan mata pencahariannya.
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5)./Antara-Destyan Sujarwoko
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5)./Antara-Destyan Sujarwoko

Bisnis.com, JAKARTA – Industri Hasil Tembakau/IHT (rokok) masih menjadi salah satu primadona bagi ekonomi Indonesia. Betapa tidak, melihat dari penerimaan cukainya saja, industri rokok mampu menyumbangkan Rp147,7 triliun atau sebesar 96,4% dari keseluruhan cukai pada tahun lalu.

Industri ini merupakan industri keenam terbesar yang memiliki kontribusi terhadap perekonomian dengan rata-rata kontribusi sebesar 0,92% sepanjang 2010-2017.

Berbicara penyerapan tenaga kerja, industri ini mampu menjadi industri yang menyerap tenaga kerja lintas sektor ekonomi. Industri Besar dan Sedang (IBS) di sektor pengolahan tembakau mampu menyerap setidaknya 350.000 tenaga kerja pada tahun lalu.

Angka ini tentu tidak termasuk tenaga kerja di sektor hulu pertanian tembakau yang mencapai lebih dari 568.000 di periode yang sama.

Meski kontribusi industri rokok terhadap perekonomian cukup besar, industri ini tengah menghadapi perlambatan selama tiga tahun terakhir. Segmen industri yang paling besar mengalami perlambatan justru dirasakan oleh segmen yang menyerap tenaga kerja lebih banyak, yaitu segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Secara garis besar, industri rokok menghasilkan dua jenis produk, yaitu putih dan kretek. Berbeda dengan rokok putih, kretek sebagai produk khas Indonesia menggunakan cengkeh dan rempah. Dalam pembuatannya, rokok putih diproduksi oleh mesin atau biasa disebut Sigaret Putih Mesin (SPM) sementara rokok kretek dapat diproduksi baik oleh mesin (Sigaret Kretek Mesin/SKM) maupun manusia (Sigaret Kretek Tangan/SKT).

Berbeda dengan rokok putih yang hanya dapat diproduksi oleh mesin, kretek mampu diproduksi mesin dan tangan. Dari sisi hulu, rokok kretek memiliki kandungan lokal yang besar. Artinya, rokok kretek tidak hanya memberdayakan petani tembakau saja tetapi juga petani cengkeh.

Bahkan, SKT memiliki peran sangat besar dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Dengan demikian, kretek memiliki efek pengganda lebih besar daripada rokok putih, baik dari sisi nilai tambah maupun penyerapan tenaga kerja.

Sayangnya, justru SKT tengah mengalami penurunan produksi selama lima tahun terakhir. Pada 2013, jumlah produksi mencapai 87,9 miliar batang, sementara pada 2017 jumlah produksi menurun hingga sebesar 68 miliar batang. Penurunan jumlah produksi juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah pabrik dan unit usaha yang turun rata-rata 0,4% per tahun. Ini artinya terdapat lima pabrik SKT yang tutup tiap tahunnya.

Turunnya performa SKT ini dapat dilihat dari sisi permintaan produk. Pangsa pasar SKT yang pada 2012 sebesar 29%, kini hanya mencapai 18% terhadap keseluruhan jenis rokok. Tentu beragam alasan melatarbelakangi turunnya pangsa pasar produk ini. Pertama, kecenderungan perokok yang mulai menggandrungi rokok filter dan enggan mengkonsumsi rokok SKT, karena identik dengan stigma rokok berat dan faktor kesehatan.

Kedua, teknologi yang mampu menghasilkan rokok dengan kualitas yang serupa, tetapi dapat memproduksi dengan kuantitas yang jauh lebih besar dibandingkan dengan diproduksi dengan tangan.

Turunnya SKT berdampak terhadap sektor hulu dan hilir industri ini. Di hulu, petani cengkeh yang 94% hasil produksinya diserap oleh industri ini tentu akan mengalami penurunan, sementara di hilir yaitu tenaga kerja pelinting yang jumlahnya hingga kini sebesar 202.000 orang akan terancam kehilangan mata pencahariannya.

Tentu kemungkinan ini belum memasukan sektor-sektor lainnya seperti transportasi dan properti di daerah produksi yang akan terdampak secara tidak langsung oleh fenomena ini.

Tentu bukan mustahil, segmen SKT masih berpotensi untuk terus berproduksi. Pasar ekspor bagi rokok kretek masih terbuka, karena ciri khasnya yang tidak dimiliki oleh rokok putih yang saat ini mendominasi pasar rokok internasional.

Selain itu, pasokan rokok ilegal yang saat ini terus berkurang menjadi 7% dapat dipenuhi oleh rokok-rokok SKT yang harganya tentu lebih terjangkau jika dibandingkan dengan rokok jenis lainnya.

Berdampak Besar

Penelitian yang dilakukan oleh Indef (2018) melalui simulasi Computable General Equilibrium (CGE) jika penurunan SKT ini terus terjadi, maka dampak terhadap makroekonomi Indonesia cukup besar, baik di sisi industri maupun pertanian dengan asumsi ceteris paribus.

Pendapatan riil masyarakat di sektor industri SKT akan turun sebesar 1,24%, sementara pendapatan riil di sektor pertanian akan turun sebesar 1,14%. Turunnya pendapatan riil lintas sektor ini mampu menurunkan konsumsi agregat sebesar 0,96%. Sementara penerimaan terhadap negara akan berkurang hingga 7,62%.

Seiring besarnya dampak penurunan SKT ini, tentu kebijakan komprehensif perlu diambil oleh pemerintah. Pertama, insentif tarif cukai yang dikenakan. Penerapan tarif cukai untuk SKT perlu dijaga untuk tetap berada di bawah tarif SPM dan SKM. Kedua, memberikan informasi pasar, insentif serta fasilitasi ekspor terhadap produk kretek tangan. Ketiga, pelaku bisnis juga harus menumbuhkan inovasi dan kreatifitas agar kretek tangan dapat lebih menarik bagi pasar seperti inovasi di produk (rasa dan aroma) dan kemasan.

Keempat, pemerintah dapat melakukan kajian kemungkinan mengubah batasan jumlah produksi dalam struktur cukai. Misalnya batasan jumlah produksi SKT Golongan I (>3 miliar batang/tahun), Golongan II (1–3 miliar batang/tahun), serta Golongan III (0-1 miliar batang/tahun).

Perubahan tersebut berpotensi mampu menjadi insentif bagi pelaku industri agar dapat mendorong produksi dan investasi di SKT ke depan.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Jumat (19/10/2018)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper