Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Jateng Keluhkan Layanan OSS yang Belum Optimal

Kalangan pengusaha di Jawa Tengah mengeluhkan pelayanan pada sistem Online Single Submission (OSS) atau Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik yang belum sepenuhnya optimal.
Online Single Submission dapat diakses di laman http://oss.ekon.go.id/web/.
Online Single Submission dapat diakses di laman http://oss.ekon.go.id/web/.

Bisnis.com, SEMARANG - Kalangan pengusaha di Jawa Tengah mengeluhkan pelayanan pada sistem Online Single Submission (OSS) atau Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik yang belum sepenuhnya optimal.

Pasalnya, beberapa pengusaha masih kesulitan mempelajari sistem tersebut. 

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi mengatakan, pada sistem OSS masih ditemui sejumlah masalah, misalnya aksesnya tidak bisa dibuka padahal semua syarat, mulai izin notaris semuanya telah dipenuhi.

"Ada yang kemarin mau mendirikan perusahaan baru, dia sudah ke notaris, semua syarat sudah dipenuhi tapi masuk ke OSS masuk tidak bisa. Kemudian dia datang ke DPMPTSP untuk menyakan hal itu, tapi tidak bisa diselesaikan dan disarankan datang ke Jakarta," katanya Selasa (9/10/2018).

Dikatakan, tidak bisa masuknya ke sistem OSS tersebut merupakan sebuah masalah yang harus segera diatasi, mengingat proses perizinan yang mudah diakses oleh pengusaha menjadi sangat penting.

"Apapun ini adalah suatu hambatan, kami dari Apindo dan anggota sangat perlu sistem OSS ini," ucapnya. 

Ditambahkan, pihaknya meminta agar sosialisasi sistem OSS juga digencarkan baik kepada pengusaha, pemerintah terkait sehingga semuanya sama-sama memahaminya.

"Ini harus dijelaskan, sosialisasi ke kab/kota dan poda para pengusaha. Ini betul-betul kita harus satu paham, sehingga bisa berjalan, ini mohon perhatian," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo mengemukakan, pihaknya terus mengupayakan untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik.

Bahkan, tidak hanya melalui sistem OSS, saat ini pihaknya juga masih menerima pelayanan secara manual.

"Ada untuk pemenuhan izin opersional untuk penangkapan ikan, sebagian manual dan masih dilayani, karena di OSS belum bisa keluar barcode," jelasnya.

Dilanjutkan, pada sistem OSS sendiri ada tiga layanan yakni prioritas, mandiri dan perbantuan.

Prioritas dimaksudkan bagi pelayanan khusus investor besar. Kemudian mandiri bagi yang biasanya dari rumah minta dibantu upload data.

Sedangkan, hingga September 2018 ini lanjutnya, DPMTSP Jateng telah mengeluarkan izin sebanyak 7.516, dan 74 izin tersebut masuk dari sistem OSS dan 92 masih dibantu secara manual.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper