Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Buat Kejutan Tandai Mantan Koruptor di Kotak Suara

Komisi Pemilihan Umum akan membuat kejutan menandai mantan narapidana koruptor di surat suara pada pemilihan legislatif 2019.
Ilustrasi kotak suara/Antara
Ilustrasi kotak suara/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum akan membuat kejutan menandai mantan narapidana koruptor di surat suara pada pemilihan legislatif 2019.

“Nanti tunggu saja. Nanti tidak ada unsur surprise-nya [kalau saya beri tahu sekarang],” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid saat ditemui di ruangannya, Selasa, (9/10/2018).

Ide itu jelas Pramono juga akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat melalui rapat dengar pendapat pada 16 Oktober mendatang.

Rapat melalui legislatif ini direncanakan pula membahas model surat suara mulai dari desain hingga warna.

Penandaan mantan napi koruptor ini adalah salah satu cara KPU agar masyarakat tidak memilih mereka.

Hal ini karena sebelumnya Mahkamah Agung telah mengabulkan gugatan larangan eks koruptor maju jadi caleg.

Atas putusan tersebut KPU telah menghapus frasa melarang mantan terpidana kasus korupsi menjadi caleg dalam peraturan KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper