Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan Ekonomi Digital Butuh Regulasi Inovatif

Pengamat persaingan usaha M. Syarkawi Rauf menilai pengembangan ekonomi digital saat ini membutuhkan regulasi yang inovatif untuk mendorong pertumbuhan semua sektor.
Syarkawi Rauf/Bisnis-Deliana Praditasari
Syarkawi Rauf/Bisnis-Deliana Praditasari

Bisnis.com,  SURABAYA – Pengamat persaingan usaha M. Syarkawi Rauf menilai pengembangan ekonomi digital saat ini membutuhkan regulasi yang inovatif untuk mendorong pertumbuhan semua sektor.

“Kebijakan yang inovatif diperlukan untuk mendukung inovasi digital. Salah satunya terkait kebijakan mengenai transportasi yang memiliki dampak luas dan terhubung dengan pengembangan UMKM dalam ekosistem platform digital,” ujar Syarkawi dalam rilis, Selasa (28/8/2018).

 

Mantan Ketua KPPU itu mengatakan pembuatan kebijakan yang kondusif penting guna menciptakan iklim pasar yang mendorong perusahaan teknologi termasuk transportasi online untuk terus berinovasi dan memberikan dampak positif bagi para pelaku dan masyarakat.

 

“Masyarakat butuh kehadiran pemerintah lebih dari sebatas regulator, tapi mampu memfasilitasi dan mengakselerasi lewat kebijakan pro inovasi di era digital saat ini,” jelasnya. 

 

Dia mengatakan pemanfaatan ekosistem industri digital yang menghubungkan langsung penyedia jasa dengan konsumen bisa menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong persaingan usaha yang sehat.

 

“Sifat industri teknologi di bidang transportasi seperti hadirnya transportasi online yang dinamis dan berdampak luas membutuhkan kearifan pemerintah dalam membuat suatu kebijakan yang bersifat komprehensif lintas lembaga dan sesuai dengan undang-undang,” imbuhnya.

 

Ahli pembangunan perkotaan, Mulya Amri menambahkan kehadiran transportasi berbasis teknologi dalam praktiknya tidak hanya terkait dengan sistem transportasi tetapi juga pengembangan UMKM.  Diketahui pada tahun lalu, ekonomi digital telah menyumbang lebih dari Rp1,2 triliun pada perekonomian Jawa Timur.

 

“Munculnya transportasi berbasis teknologi juga merupakan kebutuhan mendesak karena transportasi yang ada selama ini pasokannya masih minim, terutama transportasi yang efektif, efisien dan transparan,” ujarnya.

 

Surabaya pada 2017 misalnya, dengan jumlah lebih dari 3 juta penduduk, hanya memiliki sebanyak sekitar 5.000 unit mikrolet, 4.500 unit taksi, dan sekitar 250 unit bus kota. Kehadiran angkutan umum yang terbatas tersebut belum dapat mengakomodasi pergerakan 3 juta penduduk kota Surabaya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper