Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi pembangunan jalur kereta api hingga 2019 bakal meleset sekalipun target Rencana Strategis (Renstra) 2015-2019 sudah direvisi ke bawah.
Pemerintah sebelumnya meninjau ulang Renstra dengan memangkas target panjang jalur KA terbangun dari 3.258 km menjadi 1.349,7 km hingga 2019.
Pembangunan itu meliputi jalur baru, jalur ganda, dan reaktivasi. Namun dalam perkembangannya, pembangunan tetap menemui kendala. Pemerintah menyatakan hanya sanggup menyelesaikan 1.157,7 km.
Menurut Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri, proyek-proyek yang diserahkan ke swasta melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sulit direalisasikan. Ganjalan terbesar ada pada ketersediaan lahan.
"Selama 3 tahun, jauh sekali dari yang kami harapkan," ujarnya di Jakarta pada Senin (6/8/2018).
Semula, untuk menggarap jalur KA 3.258 km, pendanaan dengan skema KPBU dirancang 73% dari total estimasi investasi yang mencapai Rp232 triliun, sedangkan kontribusi APBN 27%.
Melihat perkembangan di lapangan yang tidak cukup progresif, pemerintah kemudian memotong target menjadi 1.349,7 km dengan kebutuhan dana Rp127 triliun. APBN mengambil porsi Rp90 triliun (71%), sedangkan swasta Rp36 triliun (29%). "Ini pun masih ketinggalan juga. Maka itu, kami realistiskan," ujar Zulfikri.
Beberapa proyek yang akan ditunda a.l. jalur KA di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Selatan. Pemerintah, tutur Zulfikri, akan memprioritaskan proyek APBN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel