Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPDB SMA: 78.406 Pendaftar di Jateng Gunakan SKTM Palsu

Penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA dan SMK di Jawa Tengah (Jateng) terbilang tinggi.
Kepala Disdikbud Jateng, Gatot Bambang Hastowo.
Kepala Disdikbud Jateng, Gatot Bambang Hastowo.

Bisnis.com, SEMARANG – Penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA dan SMK di Jawa Tengah (Jateng) terbilang tinggi.

Data terbaru yang ditemukan panitia PPDB online SMA dan SMK di Jateng, Rabu (11/7/2018) setidaknya terdapat 78.406 calon siswa yang menggunakan SKTM dengan data yang tidak faktual alias palsu.

Jumlah itu lebih banyak dari data SKTM palsu yang sebelumnya ditemukan panitia PPDB Online SMA/SMK Jateng, Selasa (10/7/2018).

“Ada tambahan sekitar 300 lebih SKTM yang disalahgunakan. Semua kita coret. Otomatis mereka gagal. Itu bentuk integritas kita terhadap pelanggaran yang dilakukan,” ujar Ganjar saat meninjau Posko PPDB Online di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Kota Semarang, Rabu (11/7/2018) petang.

Dari data yang dihimpun JIBI, sejak PPDB online SMA dan SMK di Jateng dibuka Minggu-Jumat (1-6/7/2018), terdapat sekitar 221.551 calon siswa yang mendaftar untuk memperebutkan 211.811 kursi yang disediakan.

Dari pendaftar sebanyak itu, sekitar 148.854 orang di antaranya mendaftar dengan melampirkan SKTM. Di jenjang SMA, dari 113.325 pendaftar 62.461 orang di antaranya menggunakan SKTM. Namun, yang lolos dengan menggunakan SKTM hanya sekitar 26.455 orang atau sekitar 23,3%. Sementara sisanya, 36.016 dicoret.

Sementara, jumlah pendaftar SMK negeri di Jateng mencapai 108.459 orang dari total kuota 98.486 yang disediakan. Pendaftar memakai SKTM sekitar 86.393 orang dan yang lolos dengan SKTM mencapai 44.003 atau 44,68%. Pendaftar SKTM yang dicoret atau tersingkir sebanyak 42.390.

“Untuk yang dicoret sudah dipastikan tidak lolos. Kami persilakan mendaftar sekolah swasta. Tapi, untuk beberapa siswa yang mencabut SKTM sebelum penutupan pendaftaran [6 Juli] ada kemungkinan masih diterima,” tutur Kepala Disdikbud Jateng, Gatot Bambang Hastowo.

Dalam kesempatan itu, Gatot juga memastikan pengumuman PPDB SMA/SMK secara online tidak akan mengalami pengunduran. Pengumuman siswa yang diterima dalam proses seleksi PPDB online tetap akan digelar, Rabu. Meski demikian, Gatot belum bisa memastikan waktu nama-nama yang lolos seleksi itu dirilis melalui web site http://jateng.siap-ppdb.com.

“Kami upayakan diumumkan hari ini. Sesuai juknis [petunjuk dan teknis] pengumuman PPDB kan hari ini hingga pukul 23.55 WIB. Jadi bersabar saja. Dan terus dipantau,” tutur Gatot.

Gatot menambahkan jika pelaksanaan PPDB online di Jateng tahun ini sebenarnya tidak ada masalah. Hanya saja permasalahan terjadi saat banyaknya calon siswa yang mendaftar dengan menggunakan SKTM tanpa bisa dipertanggungjawabkan.

"Masalahnya hanya SKTM ini. Padahal satu anak bisa mendaftar maksimal 4 sekolah dalam satu zonasi. Tapi terkait aturan itu [zonasi] juga tidak ada protes dari masyarakat," tutur Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper