Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyebar Kampanye Hitam di Jateng Ditangkap, Penggunaan Mobil Dinas Diselidiki

Polisi menangkap dua orang yang diduga pelaku penyebar kampanye hitam terhadap salah satu pasangan calon peserta Pilkada Jawa Tengah.
Ilustrasi./Antaranews.com
Ilustrasi./Antaranews.com

Bisnis.com, SEMARANG – Polisi menangkap dua orang yang diduga pelaku penyebar kampanye hitam terhadap salah satu pasangan calon peserta Pilkada Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Rabu (27/6/2018), membenarkan penangkapan dua orang berkaitan dengan pelanggaran Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu di Magelang.

"Ada dua pelaku yang diamankan bersama mobil yang digunakan," katanya.

Ia menuturkan keduanya beraksi saat masa tenang pilkada. Menurut dia, satu pelaku berasal dari Klaten, sedang yang lain merupakan warga Batang.

Ia menjelaskan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang pesan singkat yang masuk ke ponsel mereka.

Laporan tersebut, kata dia, ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke Telkom yang selanjutnya diketahui keberadaan kedua pelaku. Kapolda menyebut kedua pelaku bukan merupakan ASN.

Meski demikian, kepolisian masih menyelidiki asal mobil pelaku yang diduga merupakan kendaraan dinas pemerintah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper