Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Kota Malang, Sutiaji-Edi Janji Tuntaskan Proyek Mangkrak

Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat, Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko, berjanji menuntaskan proyek-proyek yang mangkrak.
Sutiaji (kiri) dalam suatu acara di Malang, Jumat (22/6/2018)./Istimewa
Sutiaji (kiri) dalam suatu acara di Malang, Jumat (22/6/2018)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG – Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat, Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko, berjanji menuntaskan proyek-proyek yang mangkrak jika dipilih pada Pemilihan Wali Kota Malang pada 27 Juni.

“Sebelum melakukan eksekusi atas sebuah program pembangunan, payung hukum harus diselesaikan secara holistik, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi,” kata Sutiaji di Malang, Jumat (22/6/2018).

Menurut dia, penyelesaian proyek-proyek pembangunan yang mangkrak seperti revitalisasi Pasar Besar, Pasar Blimbing, dan pembangunan jembatan Kedungkandang yang menjadi sorotan publik selama ini memerlukan payung hukum yang tegas, jelas, dan kuat.

Di sisi lain, menurut dia, kunci sukses pelaksanaan setiap regulasi terletak pada faktor manusianya. Oleh karena itu aparatur sipil negara (ASN) harus memahami setiap regulasi dan kebijakan wali kota, disusul sinergi antaranggota forum pimpinan daerah (forpimda) dan pejabat pusat di daerah.

Harmonisasi pemerintah pusat dan daerah perlu didukung oleh keselarasan antara pemerintah Malang Raya yakni Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaaten Malang, terutama untuk menata sumber daya strategis yang saling bergantung satu dengan yang lain seperti ketersediaan air bersih, pembangunan jalan provinsi, jalan tol, atau jembatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan antarwilayah.

Persoalan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam pandangannya, kerap menjadi salah satu penyebab terjadinya tumpang tindih kebijakan yang mengganggu harmonisasi regulasi antara keduanya.

Oleh karena itu, salah satu program prioritas dari pasangan calon wali kota-wakil waliota jika terpilih sebagai pemenang Pilkada 2018 adalah me-review regulasi dan kebijakan wali kota yang telah terbit dan menyinkronkan dengan peraturan perundangan di atasnya sehingga menghasilkan payung hukum yang tepat.

Program unggulan Sutiaji-Sofyan Edi, yakni Tri Prasetya yang bertumpu pada program kesejahteraan sosial, ekonomi dan program infrastruktur, menjadi lebih terukur yaitu dalam tiga tahapan yakni tahap pembangunan, yakni jangka pendek jangka menengah, dan pembangunan jangka panjang.

Dengan penahapan tersebut, maka seluruh sumber daya dapat lebih fokus, terarah, efektif, efisien, dan terukur sehingga lebih mudah dilakukan pengawasan sejak awal perencanaan hingga akhir pelaksanaan program.

Dia juga menegaskan penyampaian informasi program yang tepat dan terukur waktu pelaksanaannya akan membuka wawasan publik untuk menilai rasionalitas program sesuai dengan APBD, regulasi, dan sumber daya yang dimiliki terhadap masalah-masalah yang harus diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper