Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerja Informal Diharapkan Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Para pekerja sektor informal di Kabupaten Karawang untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA— Para pekerja sektor informal di Kabupaten Karawang untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari mendorong para pekerja sektor informal di Kabupaten Karawang untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab banyak keuntungan yang bisa didapat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

“Sebagai pekerja informal, kita tidak tahu apa yang akan terjadi pada diri kita, mudah-mudah tetap diberi kesehatan dan panjang umur untuk bisa terus bekerja memenuhi kebutuhan keluarga. Kalau sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya kita tidak terlalu kuatir jika terjadi sesuatu pada diri kita, karena dijamin oleh BPJS,” ujar Putih dalam keterangan resmi Senin (28/5/2018).

Menurut Putih, sektor informal masuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Selama ini pekerja informal yang merupakan pekerja BPU memiliki keterbatasan dari segi pemahaman, perlu waktu dalam proses sosialisasi edukasi, kemampuan pendapatannya masih rendah dan rata-rata tidak memiliki kemampuan dan kemauan untuk membayarkan iuran secara mandiri.

“Karena pekerja informal rentan terhadap risiko sosial dan risiko ekonomi, program jaminan sosial program BPU bersifat sukarela tidak ada sanksi apabila pekerja tidak mengikutinya, negara bahkan belum dapat mengalokasikan anggaran untuk pekerja tidak mampu BPU,” kata Putih.

Pekerja BPU ini, lanjutnya, adalah mereka yang memiliki pekerjaan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut.

Mereka meliputi pemberi kerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri dan pekerja yang tidak termasuk pekerja di luar hubungan kerja yang bukan menerima upah, contohnya tukang ojek, supir angkot, penjual online shop, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain. Termasuk juga para pekerja lepas atau freelancer di industri kreatif, seperti blogger, fotografer, dan videografer.

Pekerja BPU dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap dengan memilih program sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta. “Pada dasarnya, program ini ditujukan untuk menjamin kehidupan sosial pekerja kalau saja terjadi apa-apa,” jelas Putih dalam sambutannya dihadapan sekitar 200 pekerja informal dari Karawang ini.

Saat ini data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat sepanjang 2017 jumlahnya sudah mencapai 1.048.365 orang. Jumlah kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan itu merupakan peserta dari 3.794 perusahaan. Sebanyak 1.048.365 orang tersebut merupakan peserta penerima upah (sektor formal) dengan kategori peserta aktif dan nonaktif. Sedangkan peserta aktif dan nonaktif dari sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) hanya mencapai 19.243 orang.

“Sampai bulan Mei tahun 2018 ini saya belum tahu progres jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Karawamg. Sudah pasti ada peningkatan peserta. Hanya saja jumlah peserta dari pekerja Bukan Penerima Upah masih sangat sedikit, oleh karena itu lewat sosialisasi ini kami berharap makin banyak pekerja BPU yang daftar jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh anggota dari Fraksi Gerindra DPR RI ini.

Selain itu, Putih mengingatkan total pekerja di Indonesia mencapai 130 juta orang. Adapun jumlah peserta yang berpotensi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 86 juta jiwa. Saat ini baru 2,44 persen perusahaan di Indonesia yang mendaftarkan karyawannya jadi peserta BPJS. Sektor informal seharusnya bisa lebih banyak dari sektor formal. “Harusnya dari 86 juta itu 60% bisa berasal dari kalangan BPU,” lanjut anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper