Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bulog Kediri Menargetkan Penyerapan 60.000 Ton Gula

Badan Urusan Logistik Sub Divisi Regional Kediri Jawa Timur menargetkan menyerap gula petani 60.000 ton lebih guna menindaklanjuti kebijakan pusat tentang pembelian gula petani yang diproduksi pabrik gula milik BUMN di wilayah itu.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, KEDIRI – Badan Urusan Logistik Sub Divisi Regional Kediri Jawa Timur menargetkan menyerap gula petani 60.000 ton lebih guna menindaklanjuti kebijakan pusat tentang pembelian gula petani yang diproduksi pabrik gula milik BUMN di wilayah itu.

"Target volume besar, tapi tergantung realisasi dan ini tidak mengikat. Rencananya di atas 60.000 ton," kata Kepala Bulog Subdivre Kediri Rachmat Syahjoni Putra di Kediri, Selasa (19/9/2017).

Ia mengatakan kebijakan agar Bulog ikut serta dalam penyerapan gula merupakan keputusan dari pusat. Bulog Kediri siap menindaklanjutinya. "Saat ini masih dalam persiapan termasuk koordinasi dengan APTRI untuk penyerapannya," katanya.

Untuk keperluan tersebut, Bulog Kediri sedang menyiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia yang mengurusi tata niaga komoditas itu. Gudang milik Bulog yang selama ini disiapkan untuk menyimpan beras ke depannya juga bakal difungsikan untuk penyimpanan gula.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait dengan rencana pembelian gula petani tersebut, salah satunya untuk memastikan gula yang diproduksi sudah sesuai dengan standard nasional.

Terkait dengan rencana pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% untuk gula tebu, Bulog mengakui hal tersebut tentunya membuat harga gula menjadi lebih mahal. Untuk itu, pemerintah membuat kebijakan terkait penyerapan gula petani. "Ke depan pembelian gula juga lewat Bulog."

Sementara itu, Ketua DPC Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PG Pesantren Baru Suprayitno mengatakan hingga kini belum ada keputusan terkait dengan pembelian gula itu. Bulog Kediri masih melakukan sosialisasi dengan rencana itu, salah satunya terkait pembelian gula tebu oleh Bulog dengan harga Rp9.700 per kilogram.

Dalam sosialisasi itu, selain dijelaskan tentang harga, juga mekanisme cara pembelian hingga teknis lainnya. Petani juga tidak dibebankan PPN, namun tetap dibebankan PPh sebesar 1,5 persen. Dengan adanya PPh tersebut dari harga Rp9.700 per kilogram, petani hanya mendapatkan harga Rp9.540 per kilogram.

"Harga Rp9.700 per kilogram itu masih kena PPh 1,5 persen. Petani pada harga itu [Rp9.700 per kilogram] belum BEP, dan masih dibebani lagi PPh," kata Suprayitno.

Ia sangat berharap pemerintah mengkaji kembali harga yang diberlakukan untuk pembelian gula petani, dengan mempertimbangkan penantian petani yang menunggu hingga satu tahun baru mendapatkan keuntungan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper