Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS PIKADA TOLIKARA: Gubernur Papua Tersangka

Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Pilkada setempat karena diduga mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan kandidat bupati dan wakil bupati pada pemungutan suara ulang Pilkada 2017, di Kabupaten Tolikara.

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Pilkada setempat karena diduga mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan kandidat bupati dan wakil bupati pada pemungutan suara ulang Pilkada 2017, di Kabupaten Tolikara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi AM Kamal, Selasa (11/7/2017), mengatakan kasus ini terjadi pada 12 Mei 2017.

Saat itu Enembe mendatangi Distrik Kanggime, Kabupaten Tolikara , dalam rangka meresmikan pembangunan perkantoran.

Namun kemudian ternyata Enembe meminta warga saat pemungutan suara ulang di 18 distrik Kabupaten Tolikara agar suaranya diberikan kepada pasangan kandidat nomor urut 1, Usman G Wanimbo-Dinus Wanimbo.

Kamal mengatakan, permintaan itu disampaikan Enembe dalam bahasa suku Lani.

Enembe lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2017 dan berkas perkara juga sudah diserahkan ke kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper