Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Probolinggo Menutup Bangunan Tambak Udang Tak Berizin

Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menutup bangunan tambak udang di Desa Penambangan dan dua penambangan galian C di Desa Selogudig Wetan dan Desa Satrean, karena tidak berizin.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menutup bangunan tambak udang di Desa Penambangan dan dua penambangan galian C di Desa Selogudig Wetan dan Desa Satrean, karena tidak berizin.

"Penutupan dilakukan karena ketiga lokasi yang berada di Kecamatan Pajarakan dan Maron itu tidak memiliki izin resmi. Izin yang diperlukan masih belum ada, tetapi mereka sudah melakukan aktivitas, sehingga kami tutup," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Probolinggo Dwijoko Nurjayadi, Kamis (15/6/2017).

Penutupan ketiga bangunan tersebut juga didampingi petugas dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bappeda, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.

"Kami tidak serta merta melakukan penutupan terhadap bangunan tambak udang dan penambangan galian C, namun kami melakukan survei dan memeriksa kelengkapan perizinannya bersama tim terkait," tuturnya.

Ketiga pemilik bangunan itu tidak dapat menunjukkan izinnya, sehingga Satpol PP Probolinggo melakukan penutupan dengan memberinya garis kuning (yellow line) yang sudah dipasang petugas.

"Pemasangan yellow line dilakukan selama izin aktivitasnya belum dimiliki dan secara periodik, personel Satpol PP akan melakukan pengecekan ke lokasi dan memastikan garis kuning tetap terpasang selama izinnya belum diproses," katanya.

Apabila garis kuning tersebut dibuka, lanjut dia, bisa berakibat tindak pidana dan ranahnya sudah masuk kepada aparat kepolisian.

Ia mengatakan penutupan itu dilakukan dengan tujuan agar masyarakat tidak terganggu dan penutupan ketiga bangunan tidak berizin tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahkan ketiganya tidak memiliki Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro