Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Indonesia Dorong Pemanfaatan Wakaf Produktif

Bank Indonesia mendorong upaya pemanfaatan wakaf secara produktif yang sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia.
Santri mendapatkan pelayan petugas dalam Bank Wakaf Mikro Al Fithrah Wava Mandiri di Pondok Pesantren As Salafi Al Fithrah, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018)./ANTARA-Umarul Faruq
Santri mendapatkan pelayan petugas dalam Bank Wakaf Mikro Al Fithrah Wava Mandiri di Pondok Pesantren As Salafi Al Fithrah, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018)./ANTARA-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia mendorong upaya pemanfaatan wakaf secara produktif yang sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia.

Wakaf dipandang sebagai instrumen pelengkap pembiayaan pembangunan dan pengembangannya secara masif diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

Berbagai langkah untuk mengembangkan wakaf telah dilakukan Bank Indonesia (BI) lewat kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain penyusunan dan penerbitan Waqf Core Principles (WCP) dan penerbitan Waqf-Linked Sukuk (WLS). Berbagai inovasi wakaf untuk  menjadi sebuah instrumen keuangan sosial syariah itu sejalan dengan pilar kedua fokus strategi utama Blueprint Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah yaitu pendalaman pasar keuangan syariah.

Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto menuturkan pengembangan wakaf produktif dibutuhkan untuk mendorong perekonomian nasional, khususnya di tengah masih terbatasnya pembiayaan sosial atau Islamic Social Finance

"Terlebih lagi jika dibandingkan pembiayaan dan instrumen keuangan komersial berbasis perbankan dan pasar keuangan yang berkembang lebih maju. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi realisasi wakaf yang besar," ungkapnya dalam pernyataan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (12/12/2018).

Untuk itu, lanjut Erwin, sejalan dengan inovasi yang terus berkembang, instrumen-instrumen keuangan sosial Islam seperti wakaf dapat lebih diperkuat sehingga semakin berperan untuk mendukung berbagai aktivitas produktif dan redistribusi kesejahteraan kepada masyarakat kurang mampu.

Dalam jangka panjang, instrumen ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian pertumbuhan Sustainable Development Goals (SDGs) seperti mengurangi kemiskinan, mengatasi kelaparan, dan meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta memperkecil kesenjangan sosial.

Dalam rangka mempertahankan dan melanjutkan program pengembangan wakaf, BI bekerja sama dengan Universitas Darussalam Gontor untuk mendirikan pusat pendidikan bidang wakaf Internasional Center of Awqaf Studies (ICAST).

ICAST merupakan wadah pengembangan keilmuan yang mencakup pengembangan kurikulum dan edukasi melalui program studi pascasarjana Magister Wakaf, program sertifikasi nadzir wakaf, riset dan pengembangan, seminar dan pelatihan, serta publikasi terkait wakaf.

Sejalan dengan pengembangan wakaf, perkembangan teknologi digital juga memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper