Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Ajak Swasta Bangun Kapal Negara

Ide menggandeng swasta untuk bekerja sama membangun kapal negara untuk angkutan niaga mengemuka sejalan dengan upaya mengikis ketergantungan pendanaan pada APBN.

Bisnis.com, JAKARTA - Ide menggandeng swasta untuk bekerja sama membangun kapal negara untuk angkutan niaga mengemuka sejalan dengan upaya mengikis ketergantungan pendanaan pada APBN.

Berdasarkan kajian finansial Balitbang Perhubungan, kapal tol laut berkapasitas 100 TEUs dengan biaya pembangunan Rp130 miliar layak investasi dengan nilai titik impas (BEP) pada tahun keenam. 

Kerja sama dimungkinkan dengan skema pendanaan joint ownership, yakni model kerja sama antara perusahaan semi pemerintah yang bertugas memberikan bantuan keuangan bagi pembiayaan pembangunan kapal baru (maritime credit corporation/MCC) dengan perusahaan pelayaran. 

Kerja sama pembiayaan diperkirakan antara 10-15 tahun. Perusahaan finansial, misalnya PT Sarana Multi Infrastruktur, akan memberikan dukungan teknis terhadap pembangunan kapal hingga selesai. SMI juga memberikan dukungan kerja sama pendanaan antara 60%-80%, sedangkan sisanya ditanggung pemerintah atau perusahaan pelayaran sekitar 20%-40%.

Kapal penyeberangan 750 gros ton dengan biaya pembangunan Rp30 miliar juga dinyatakan layak investasi dengan BEP pada tahun ketujuh. Kerja sama dimungkinkan dengan skema pendanaan joint vendor dengan skema kredit usaha rakyat (KUR). Vendor atau suplier yang bekerja sama dengan galangan kapal sangat banyak, menyangkut a.l. subkontraktor, pelat dan profil, pipa, dan perlengkapan kapal.

Setiap vendor nantinya melakukan peminjaman modal dengan KUR 30%, 45%, atau 60% dari kebutuhan modal (HPP) yang dimiliki setiap vendor. Perusahaan vendor yang diperbolehkan melakukan peminjaman diasumsikan hanya vendor yang beban HPP-nya di atas Rp250 juta. Hasil simulasi dengan jumlah pinjaman KUR 30% memiliki total keuntungan 16,5% dari total RAB. 

"Kerja sama dengan swasta untuk pengadaan kapal niaga ini masih kami bicarakan dengan Bappenas karena masih dinilai belum eligible," kata Kepala Balitbang Perhubungan Sugihardjo, Kamis (6/12/2018).

Pemerintah sejauh ini telah membangun 152 kapal negara untuk angkutan tol laut, perintis, ternak, dan rede.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper