JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan aturan tentang pedoman penetapan tarif tenaga listrik bagi konsumen dari pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTL) untuk kepentingan umum yang memiliki wilayah usaha penyedia tenaga listrik.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]