Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Bea Cukai Terus Berantas Rokok Ilegal

Bisnis.com, JAKARTA - Upaya pemerintah untuk memperkecil ruang gerak rokok ilegal terus dilakukan. Bahkan, saat ini langkah tersebut berlangsung massif dan menjangkau berbagai lokasi.
Rokok ilegal sitaan di Batu, Jawa Timur, Selasa (18/4)./Antara-Ari Bowo Sucipto
Rokok ilegal sitaan di Batu, Jawa Timur, Selasa (18/4)./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA - Upaya pemerintah untuk memperkecil ruang gerak rokok ilegal terus dilakukan. Bahkan, saat ini langkah tersebut berlangsung massif dan menjangkau berbagai lokasi.

Teranyar, Bea Cukai Malang kembali mengungkap peredaran rokok ilegal di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Sebanyak setengah juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dari dua lokasi di kecamatan tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy H. K. mengungkapkan bahwa operasi bermula dari informasi yang didapatkan oleh petugas dari warga sekitar bahwa terdapat tiga rumah yang diduga menyimpan rokok ilegal.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak menuju lokasi target. Sesampainya di tempat, petugas memeriksa ketiga rumah yang diduga menyimpan rokok ilegal. Pada pemeriksaan di rumah pertama, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) baik yang telah dikemas maupun bentuk batangan dengan total sebanyak 36.000 batang, serta satu orang terduga berinisial Y.

"Petugas melanjutkan pemeriksaan di dua rumah lainnya yang hasilnya tidak kedapatan menyimpan rokok ilegal," kata Rudy dikutip melalui laman resmi DJBC, Senin (3/12/2018).

Seusai dengan pelaksanaan pemeriksaan di rumah ketiga, petugas kembali mendapat informasi bahwa terdapat gudang yang diduga menyimpan rokok ilegal yang juga berada di kecamatan yang sama. Sontak petugas kembali bergerak menuju gudang tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati gudang yang diduga menyimpan rokok ilegal tersebut terkunci. Petugas meminta Ketua RT dan warga setempat untuk menyaksikan pelaksanaan pemeriksaan oleh petugas terhadap gudang tersebut. Petugas terpaksa mencongkel pintu gudang untuk kemudian memeriksa gudang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, didapati barang bukti berupa rokok ilegal jenis SKM sebanyak 484.300 batang. “Seluruh barang bukti berupa rokok ilegal jenis SKM sebanyak 525.200 batang dari dua lokasi operasi tersebut beserta satu orang terduga kami bawa ke kantor untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper