Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal RUU KUP, Ketua DPR Bambang Soesatyo Respons Keinginan Pengusaha

Ketua DPR Bambang Soesatyo menanggapi keinginan kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, ditunda.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan keterangan kepada wartawan./JIBI-Alif Nazzala Rizqi
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan keterangan kepada wartawan./JIBI-Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Bambang Soesatyo menanggapi keinginan kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, ditunda.

Menurutnya, penundaan tersebut diharapkan memiliki dampak efektif bagi perumusan daftar inventarisasi masalah (DIM), mengingat masih banyaknya subjek pajak yang belum terjangkau, seperti pada industri ekonomi digital.

“Penyertaan hukuman kepada para pemungut pajak yang melakukan pelanggaran juga perlu dimasukan dalam RUU KUP. Karena setiap pelanggaran yang terjadi, tindak pidana bukan hanya pada si wajib pajak saja. Pasti selalu ada unsur kerja sama dengan pihak perpajakan. Perumusan sanksi hukumnya harus dilakukan secara mendalam, tidak bisa sembarangan dan asal-asalan,” ujarnya dikutip dari siaran resminya, Rabu (28/11/2018).

Menurutnya, apabila pembahasan RUU KUP ditunda bukanlah sebuah kemunduran. Melainkan menjadi pijakan yang kuat agar pembahasannya bisa dilakukan secara komprehensif, tidak terburu-buru dan bisa menjawab berbagai permasalahan seputar perpajakan. Terutama, dalam hal tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban yang lebih sederhana.

“Jangan sampai orang mau bayar pajak, malah dipersulit karena aturannya ‘njelimet’. Kita ingin jadikan membayar pajak sebagai sebuah lifestyle yang menunjukan kebanggaan. Disisi lain, pemerintah juga harus transparan dalam penggunaan uang rakyat yang dipungut dari pajak. Jangan sampai rakyat sudah rela memberikan uangnya, malah di korupsi dan jadi bahan bancakan,” tutur Bambang yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Hubungan Antar Lembaga.

Dia menuturkan fokus ke depan dari RUU KUP adalah bagaimana menuntaskan reformasi perpajakan yang lebih tranparan dan akuntabel. Bukan sekadar meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, melainkan juga memberikan jaminan dan kepastian hukum yang menyeluruh.

Menurutnya, dengan dukungan dan kerja sama Kadin bersama pemerintah dan DPR RI, RUU KUP nantinya akan menjadi titik baru peradaban perpajakan di Indonesia. Mengingat Indonesia sudah memasuki era keterbukaan informasi keuangan. Sehingga, tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi.

“Siapapun akan sulit menghindari pajak. Negara-negara yang dikenal sebagai tax heaven seperti Swiss dan Panama saja sudah ikut bagian dari keterbukaan informasi keuangan. Jadi daripada menghindar terus menerus, wajib pajak lebih baik taat membayar pajak. Agar tak malu, sekaligus menunjukan diti sebagai pribadi yang beradab,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper