Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Denpasar Terapkan e-Retribusi Pasar Mulai Januari 2019

PD Pasar Kota Denpasar akan menerapkan e-retribusi pasar pada Januari 2019 untuk mengurangi pembayaran tunai dan meninimalkan kecurangan.
Pedagang menata daging ayam di lapaknya di Pasar Kosambi Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1)./JIBI-Rachman
Pedagang menata daging ayam di lapaknya di Pasar Kosambi Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, DENPASAR – PD Pasar Kota Denpasar akan menerapkan e-retribusi pasar pada Januari 2019 untuk mengurangi pembayaran tunai dan meninimalkan kecurangan. 
 
Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata mengatakan pihaknya telah menggandeng BPD Bali untuk mengatur pungutan secara online tersebut. Pungutan tersebut terdiri atas biaya sewa kios, sampah, hingga listrik. 
 
Sebagai uji coba, pada Desember 2018, akan ada tiga pasar yang dijadikan percontohan penggunaan e-retribusi pasar ini. Tiga pasar itu yakni Pasar Gunung Agung, Pasar Lokitasari, dan Pasar Ketapean.
 
Setelah menerapkan uji coba selama 1 bulan pada 3 pasar itu, baru 16 pasar di seluruh Kota Denpasar akan menerapkan layanan serupa. Sistem ini  akan berlaku universal di Denpasar pada Januari 2019.
 
“Kami PD Pasar bekerja sama dengan BPD Bali sudah mempersiapkan segala hanya termasuk pelaksanaan secara teknis,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (26/11/2018).
 
Dia optimistis e-retribusi pasar akan memudahkan pihaknya dalam melakukan pungutan.

Selain itu, sistem pungutan online ini akan meminimalkan terjadinya kecurangan uang pungutan. PD Pasar Kota Denpasar juga menilai sistem online akan semakin meningkatkan profesionalisme kerja.
 
Pada 2017, retribusi PD Pasar Kota Denpasar berhasil mencapai Rp29,6 miliar atau lebih tinggi 14% dari target.

Sementara itu, pada 2018, target retribusi PD Pasar adalah sebesar Rp32,9 miliar. Hingga akhir tahun ini, realisasi retribusi diprediksi mencapai Rp33 miliar.
 
“Ini akan mengurangi pembayaran non tunai,” tambahnya. 
 
Kepala Bagian Jasa dan Pelayanan Divisi Dana dan Jasa Bank BPD Bali IA Tri Rasmiwinari mengatakan e-retribusi akan memudahkan pemungutan iuran pedagang.

Pedagang akan dibuatkan rekening tabungan dan menabung ke BPD Bali lewat agen laku pandai. Setelah membuka rekening, agen akan memberikan kode QR ke pedagang.
 
Petugas pasar yang biasa melakukan pemungutan menggunakan karcis tinggal melakukan tapping ke kode QR milik pedagang. Dengan tapping tersebut, iuran sudah langsung bisa dipungut dari rekening pedagang.
 
"Sistem yang dulunya pakai karcis dan uang tunai sekarang menggunakan kode QR dengan tapping EDC Android," jelasnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper