Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bangun Pelabuhan, Pelindo III Dapat Pendampingan Kejaksaan Agung

PT Pelabuhan Indonesia III mendapat dukungan dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaaan Agung untuk percepatan proses pembangunan infrastuktur pelabuhan.
Penumpang turun dari Kapal Pelni KM Labobar saat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/6/2018)./ANTARA-Moch Asim
Penumpang turun dari Kapal Pelni KM Labobar saat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/6/2018)./ANTARA-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia III mendapat dukungan dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaaan Agung untuk percepatan proses pembangunan infrastuktur pelabuhan. 

Pendampingan itu diresmikan dalam seremoni penandatanganan kerja sama oleh Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Doso Agung dengan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Jan S. Maringka di Kantor Pusat Pelindo III Surabaya, Kamis (15/11/2018). 

Pada kesempatan yang sama, kerja sama pendampingan di tingkat provinsi juga ditandatangani oleh Direktur SDM Pelindo III Toto Heliyanto dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi dari tujuh provinsi wilayah kerja BUMN maritim tersebut.

Doso Agung mengatakan dukungan kejaksaan mutlak dibutuhkan agen-agen pembangunan negara, baik kementerian maupun BUMN, demi mempercepat pembangunan yang sesuai dengan regulasi dan aspek legal. 

"Paling tidak untuk program-program investasi penting yang dilakukan Pelindo III, kami bisa minta arahan atau pertimbangan supaya kegiatan itu sesuai aturan," katanya dalam siaran pers, Kamis (15/11/2018).

Dengan patuh kepada aturan negara, Doso meyakini tujuan dari pembangunan dapat tepat sasaran, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, terutama untuk sektor logistik maritim negeri yang sedang dipacu untuk memeratakan pembangunan.

Dia juga optimistis TP4 dapat membantu percepatan pembangunan karena pendampingan hukum akan berperan di sisi perencanaan investasi, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan dan pengawasan proyek invetasi pembangunan.

Menurut dia, TP4 menciptakan suasana bisnis yang kondusif karena pendekatannya  yang restoratif dan rehabilitatif mencegah kerugian negara. Upaya preventif dan represifnya yang terpadu juga mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, tepat waktu, dan bermutu.

Jamintel Jan S. Maringka menyebutkan kerja sama pendampingan TP4 Pusat dan Daerah (TP4P dan D) pada BUMN, seperti Pelindo III, merupakan bagian dari langkah kejaksaan untuk terlibat dalam pembangunan, serta menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan negara. 

"Kami juga menghadirkan 7 kejaksaan tinggi dengan harapan memberikan pendampingan di daerah sehingga bisa kita wujudkan pembangunan secara merata di wilayah Indonesia ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Hendra Wibawa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper