Pelindo III Gandeng Kejaksaan Percepat Proyek Strategis

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menggandeng Kejaksaan RI mengawal proyek strategis nasional agar realisasinya tak terganjal problem hukum.
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung (kiri) salam komando dengan Jaksa Agus Muda Intelijen Jan S. Maringka seusai menandatangani kerja sama pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan di kantor pusat Pelindo III, di Surabaya, Kamis (15/11/2018)./Bisnis
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung (kiri) salam komando dengan Jaksa Agus Muda Intelijen Jan S. Maringka seusai menandatangani kerja sama pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan di kantor pusat Pelindo III, di Surabaya, Kamis (15/11/2018)./Bisnis

Bisnis.com, SURABAYA – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menggandeng Kejaksaan RI mengawal proyek strategis nasional agar realisasinya tak terganjal problem hukum.

Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan sejumlah proyek strategis nasional milik perseroan memang mengalami gesekan dengan pihak lain. Oleh karenanya kejaksaan diharapkan bisa memberikan arahan dan pertimbangan.

"Permasalahan Teluk Lamong sudah tiga tahun belum selesai," kata Doso Agung mencontohkan problem yang dihadapi, saat memberikan sambutan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan kejaksaan di Surabaya, Kamis (15/11/2018).

Doso Agung mengatakan perseroan sebagai pengelola dan pengembang pelabuhan membawahi 17 pelabuhan, di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara dan Kalimantan. Investasi di wilayah tersebut dianggarkan Rp20 triliun namun terealisasi kurang dari 20% karena bergesekan dengan pihak lain.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN, lanjut dia, menugaskan Pelindo III agar menjadi inisiator sinergi dengan badan usaha milik negara lain. Salah satu yang segera dilakukan bersinergi dengan Pertamina membangun kilang.

"Pertamina selama ini mengandalkan kilang Cilacap dan Balungan. Kami ditugasi bisa mendukung di Situbondo dan Gresik di lahan 1.000 hektare. Juga di Kalimantan Selatan dan tengah 200-300 hektare," jelasnya.

Bila proyek penyediaan lahan untuk kilang serta pengolahan minyak Pertamina selesai maka negara diuntungkan. Seperti bila di Tanjung Intan, Cilacap, ada pemurnian avtur, maka negara bisa menghemat US$300 juta.

"Ini semua kan perlu pendampingan," tuturnya sembari berharap, kejaksaan bisa membantu agar penuntasan proyek strategis nasional bisa diselesaikan tepat waktu.

Doso Agus menambahkan pendampingan kejaksaan terbukti mempercepat proyek di Pelindo IV, tempatnya bertugas sebelum di Pelindo III. Sebanyak 16 pelabuhan strategis termasuk Makassar New Port yang sempat terkendala bisa tuntas karena pendampingan aparat hukum.

Jaksa Agus Muda Intelijen Jan S. Maringka mengatakan kerja sama ini merupakan konsep lain yang ditawarkan kejaksaan agar aparat hukum bisa berperan dalam percepatan proyek stategis nasional.

"Tadi ada tujuh kejaksaan tinggi agar bisa bersinergi. Agar masalah bisa selesai melalui penguatan legal opinion maupun pengawalan pengadaan barang dan jasa di Indonesia tengah [wilayah kerja Pelindo III]," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper