Pemkot Madiun Rekrut Guru Non-PNS Bergaji Rp1,6 Juta/Bulan

Pemerintah Kota Madiun membuka rekrutmen tenaga pendidik non-PNS dengan gaji Rp1,6 juta/bulan. Pemkot Madiun membuka 58 formasi tenaga pendidik dari berbagai jurusan.
Ilustrasi seorang guru pedamping membacakan soal ujian./Antara
Ilustrasi seorang guru pedamping membacakan soal ujian./Antara

Bisnis.com, MADIUN – Pemerintah Kota Madiun membuka rekrutmen tenaga pendidik non-PNS dengan gaji Rp1,6 juta/bulan. Pemkot Madiun membuka 58 formasi tenaga pendidik dari berbagai jurusan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Heri Wasono, mengatakan Pemkot Madiun memberikan kesempatan bagi maayarakat Kota Madiun untuk mengabdi sebagai tenaga pendidik dengan status non-PNS. Pemkot tahun ini membuka formasi sebanyak 58 formasi yang terdiri dari guru SD, guru olahraga, guru Pendidikan Agama Islam, guru Pendidikan Agama Kristen, Bimbingan Konseling, Bahasa Indonesia, Teknologi Informatika, IPS, dan guru seni budaya.

"Untuk guru PAI terbanyak ada 16 formasi, guru SD ada 13 formasi, guru olahraga delapan formasi, guru Bahasa Indonesia ada tujuh formasi, lima guru BK, tiha guru Seni Budaya, dua guru Agama Kristen, dua guru IPS, dan satu formasi guru TI," jelas dia dalam siaran pers, Rabu (14/11/2018).

Untuk kualifikasi pendidikan pelamar yaitu S1 pendidikan sesuai formasi dan wajib ber-KTP warga Kota Madiun. Usia maksimal pelamar yaitu 40 tahun dengan IPK minimal 2,75 dari perguruan tinggi terakreditasi.

Pendaftaran rekrutmen ini hanya dibuka dua hari yaitu tanggal 15 sampai 16 November 2018. Lamaran wajib dikirim langaung pelamar dan tidak boleh diwakilkan ke sekretariat Panitia Rekrutmen Tenaga Pendidik Non-PNS di Kantor Disdik Kota Madiun Jl. Mastrip No. 21.

Pengiriman lamaran dimulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Surat lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun. Berkas lamaran dilengkapi salinan ijazah, transkip akademik dilegalisir, fotokopi KTP atau Kartu Keluarga.

Selain itu, pelamar juga harus melengkapi dengan daftar riwayat hidup atau pekerjaan, surat sehat, dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) mata pelajaran yang dilamar, serta pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak empat lembar.

Heri menuturkan seleksi dibagi menjadi tiga tahap yaitu seleksi administrai, tes tulis dan psikotes, dan focus group discussion (FGD).

Seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 22 November 2018 melalui website Pemkot Madiun dan papan pengumuman kantor Dindik Kota Madiun. Peserta yang dinyatakan lolos dapat mengambil nomor tes di ruang Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dindik Kota Madiun mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.30 WIB.

"Tes bakal dilaksanakan tanhgal 26-27 November. Lokasi tes di Asrama Haji. Sedangkan kelulusan bakal diumumkan 30 November melalui papan pengumuman di Dindik," jelas dia.

Pemkot membatasi jumlah pelamar di masing-masing formasi sebanyak tiga kali lipat. Dia mencontohkan untuk guru BK dengan lima formasi sehingga jumlah pelamar maksimal yaitu 15 orang. Setelah memenuhi kuota akan langsung ditutup.

"Seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya alias gratis. Berkas pengumuman bisa diunduh di website madiunkota.go.id," terang Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdul Jalil
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper