Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkait Mandatori B20, Sri Mulyani Minta ESDM Awasi Impor Solar Pertamina

Kebijakan pengendalian impor pemerintah belum berdampak signifikan mengacu pada pelaksanaan mandatori B20 yang belum mampu menekan pertumbuhan impor solar Pertamina yang tumbuh 60,7% atau 0,68 juta kilo liter sejak bergulirnya mandatori tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani/JIBI/BISNIS-Rinaldi Mohamad Azka
Menteri Keuangan Sri Mulyani/JIBI/BISNIS-Rinaldi Mohamad Azka

Bisnis.com, JAKARTA -- Kebijakan pengendalian impor pemerintah belum berdampak signifikan mengacu pada pelaksanaan mandatori B20 yang belum mampu menekan pertumbuhan impor solar Pertamina yang tumbuh 60,7% atau 0,68 juta kilo liter sejak bergulirnya mandatori tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan mandatori B20 masih belum mampu mengurangi pertumbuhan impor solar Pertamina

"Masih akan meminta agar, Pertamin atau ESDM untukk monitoring lebih lanjut, Karena diliat dari volume impor solar, justru terjadi kenaikan 60% dari terutama Pertamina dan EXON. Dari devisa impor, kenaikan tinggi, tentu tapi karena harga minyak dan kurs US$ karena kenaikan harga impor," jelasnya dalam Konferensi Pers APBN, Kamis (15/11/2018).

Berdasarkan Data Bea dan Cukai, sejak diberlakukannya B20, impor solar Pertamina tumbuh 60,7% dari tahun lalu yang mencapai 0,42 juta kilo liter. Sementara impor solar total sejak 1 September hingga 13 November 2018 tersebut tumbuh 13,64% sebesar 1,28 juta kilo liter.

Sementara itu berdasarkan total devisa, impor solar Pertamina tumbuh 116% menjadi US$392,7 juta dari tahun sebelumnya US$181,64 juta. Lalu untuk impor solar secara total mencapai US$775 juta tumbuh 54,89% dari US$500,37 juta.

Menurutnya, hal ini yang perlu diperbaiki, sementara untuk pengendalian 1.147 komoditas konsumsi yang diatur dalam PMK 110/2018 seluruh komponen mengalami penurunan devisa dan volumenya.

Direktur Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi, menuturkan analisa statistik dampak PMK 110 2018. Kita melihat bahwa kebijakan tarif PPh dengan kisaran 2,5% ke 10% telah memberikan dampak positif. 

"Devisa impor harian rata, impor harian 41,05% kalau kita lihat dari angkanya, rata-rata harian devisa impor 1 Januari -12 September, pemberlakuan PMK 110 US$31,1 juta. Pasca PMK 110 itu penurunan, menjadi US$18,3 juta harian, terjadi penurunan 41,05%," tuturnya. 

Secara harian penurunan impor tertinggi berasal dari barang mewah. Devisa impor harian rata-rata per kelompok dari bahan penolong turun 39,22%, untuk barang konsumsi 39,2% dan barang mewah 54,5%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper