Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri ESDM Pesimistis Target Bauran Energi Terbarukan 23% pada 2025 Bisa Tercapai

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pesimistis target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025 dapat tercapai.
Kebijakan bauran biodiesel 20% atau B20./Bisnis-Radityo Eko
Kebijakan bauran biodiesel 20% atau B20./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pesimistis target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025 dapat tercapai.

Dia mengatakan, pengembangan energi baru terbarukan, baik di sektor pembangkit maupun transportasi, di Indonesia masih terkendala oleh sejumlah hal. Pertama, investasi pembangkit EBT masih mahal sehingga membuat tarif listrik menjadi tidak terjangkau masyarakat.

"Saya khawatir nggak bisa capai 23%. Nilai investasi berapa? Apakah bisa memberikan dampak serius terhadap kenaikan tarif listrik? Makanya kita hindari," katanya di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Kemudian, kendala di sektor transportasi adalah ketersediaan bahan baku untuk bahan bakar ramah lingkungan yang masih terbatas. Menurutnya, target bauran 23% pada sektor transportasi akan sulit tercapai selama bahan bakar jenis bensin tidak disubtitusi atau dicampur dengan etanol, seperti halnya Solar dicampur biodiesel.

Pemanfaatan etanol saat ini masih terkendala bahan baku karena bersinggungan dengan kepentingan pangan. Sehingga pemanfaatan etanol sebagai bahan bakar dalam skala besar belum bisa dilakukan. Dia pun mendorong agar industri pertanian atau perkebunan dapat mengembangkan tanaman, seperti ketela untuk bisa dikonversi menjadi bioetanol.

Dengan kondisi tersebut, dia pun mengakui akan sulit mencapai target bauran EBT.

"Mungkin kita cobalah sampai 20%," kata Jonan.

Untuk mengupayakan target tersebut tercapai, pemerintah terus mengutamakan mendorong pengembangan pembangkit panas bumi, pembangkit air, dan pembangkit surya. Dia menyebutkan pengembangan panas bumi diperkirakan dalam 7 tahun dapat meningkatkan bauran 2%-3%.

Sementara itu, pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan regulasi pemanfaatan PLTS atap. Diharapkan dengan regulasi tersebut dapat mendorong rumah tangga atau pelanggan PLN memanfaatkan PLTS atap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper