Tertibkan PKL Gembong, Pemkot Surabaya Siapkan Sentra Khusus

Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan sentra khusus PKL Gembong Asih untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jl. Kapasari Gembong sehingga mengganggu ketertiban umum.
Ilustrasi/Antara-Rivan Awal Lingga
Ilustrasi/Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan sentra khusus PKL Gembong Asih untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jl. Kapasari Gembong sehingga mengganggu ketertiban umum.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Gembong itu dilakukan pemkot untuk menjalankan keadilan bagi para pemilik rumah di sepanjang jalan itu lantaran selama ini tidak bisa leluasa keluar masuk.

"Kasihan para pemilik rumah itu, mereka sudah bayar pajak, bayar PBB, tapi tidak bisa meninggalkan rumahnya dan tidak bisa membuka usahanya. Untuk keadilan saya mohon pengertiannya, itu banyak usahanya yang mati,” katanya dalam rilis, Selasa (13/11/2018).

Dia mengatakan pemkot tidak hanya menertibkan para PKL, tapi juga telah menyiapkan lokasi pengganti di sentra PKL Gembong Asih. Menurutnya, ke depan dipastikan sentra tersebut bakal ramai dikunjungi.

"Kalau sekarang masih sepi, ya biasalah. Dulu di Keputran juga awalnya begitu, tapi sekarang sudah puluhan juta penghasilan mereka. Pasar ikan di Gunungsari juga begitu, tapi coba sekarang dilihat,” ujarnya.

Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa yang boleh masuk ke sentra PKL itu hanya PKL warga Kota Surabaya. Ia juga mengaku tidak bisa memasukkan PKL warga luar Surabaya ke sentra PKL itu, alasannya karena di sentra PKL itu gratis dan merupakan asset Pemkot Surabaya.

“Itu untuk warga Surabaya dan sudah dihitung semuanya," imbuhnya.

Adapun di sentra PKL Gembong Asih terdapat 200 stand. Sebanyak 160 stand di antaranya sudah ditempati, sehingga saat ini ada sebanyak 40 stand yang masih kosong.

Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto memastikan penertiban itu sudah dilakukan sosialisasi dan juga perjanjian bersama. Bahkan, ia juga memastikan bahwa pada awal November sudah ada pertemuan dan pengundian nomor stand.

“PKL itu sudah kami data sejak 2017, lalu kami sosialisasikan. Karena sudah waktunya relokasi, maka kami melakukan penertiban,” kata Irvan.

Dari pendataan tersebut tercatat ada 118 pedagang yang sudah sepakat untuk berjualan atau masuk ke sentra PKL Gembong Asih. Mereka juga sudah membuat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di tepi jalan.

"Namun, nyatanya masih ada pedagang yang berjualan di sana, maka kami bertindak menertibkannya. Jika ini dibiarkan, tentu akan menimbulkan kecemburuan atau ketidakadilan," imbuh Irvan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper