Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhutani Siapkan Lahan 10.761 Ha untuk Perhutanan Sosial

Perum Perhutani mengalokasikan lahan seluas 10.761 hektare untuk digunakan sebagai program perhutanan sosial.
Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy Mulino Mauna./Bisnis-Abdullah Azzam
Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy Mulino Mauna./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Perum Perhutani mengalokasikan lahan seluas 10.761 hektare untuk digunakan sebagai program perhutanan sosial.

Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy Mauna mengatakan perusahaanya mendukung segala macam bemtuk program pemerintah yang berkaitan dengan perhutanan sosial (PS). Diantaranya adalah program Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). 

Menurut Denaldy seharusnya dengan terbitnya keputusan pemerintah produktivitas garapan masyarakat desa hutan dapat terbantu dengan adanya sistem agroforestry.  Perusahaan plat merah tersebut mengalokasikan lahan dengan total luasan 10.761 hektare di wilayah kelola Perhutani Divisi Regional Jawa Barat.

“Program Perhutanan Sosial ini menerapkan sistem tumpang sari, tanaman berkayu dan tanaman semusim yang dapat tumbuh bersama, sehingga produktivitas kawasan hutan dapat dimaksimalkan,” jelas Denaldy, melalui keterangan resmi, Minggu (11/11/2018)

Selain itu, Perum Perhutani juga turut memberikan bantuan berupa 5.500 bibit buah-buahan, dan 3.500 bibit produktif bantuan dari kementerian LHK dalam mendukung program Perhutanan Sosial ini.

Selain itu,  Presiden Joko Widodo melakukan penyerahan  Surat Keputusan (SK) program Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS)  di wilayah hutan negara yang dikelola Perum Perhutani di Taman Hutan Raya Ir. Djuanda, Bandung, pada Minggu (11/11).

Dalam kegiatan yang bertema  “Hutan Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi” ini turut hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna dan sejumlah pejabat lainnya.

Kunjungan  Presiden Joko Widodo diawali dengan penyerahan SK KULIN KK sebanyak 23 SK untuk delapan Kabupaten yaitu Bandung, Garut, Sumedang, Indramayu, Sukabumi, Majalengka, Cirebon,Cianjur dengan luas kawasan 5.673 hektar untuk 3.207 petani/KK. Sedangkan SK IPHPS sebanyak 14 SK untuk empat Kabupaten yaitu Bandung, Garut, Indramayu, Sukabumi.

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan SK pengelolaan hutan untuk Perhutanan Sosial yang telah diberikan akan selalu diikuti dan dicek terus perkembangannya.

“Dengan program PS, diharapkan dapat mengurangi konflik, ketimpangan lahan, mengurangi penganguran, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan dan sekaligus  menjaga kelestarian hutan.  SK untuk pengelolaan hutan yang telah saudara-saudara terima, digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga, kelompok, dan masyarakat," katanya.

Jokowi berharap setelah penyerahan SK ini lahan tersebut betul-betul dimanfaatkan untuk lebih produktif. Kemudian juga harus fokus pada produk unggulan. Itu semua, lanjutnya, untuk kesejahteraan masyarakat untuk pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.

SK tersebut diberikan dalam bentuk Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) sebanyak 14 Unit SK IPHPS, seluas 2.943 hektare untuk 2.252 Kepala Keluarga (KK). Selain itu, SK juga diberikan dalam bentuk skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) sejumlah 23 Unit SK Kulin KK dengan luas 5.674 hektare untuk 3.207 KK. Jadi jumlah keseluruhannya adalah 37 Unit SK seluas 8.617 Ha untuk 5.459 KK.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin menerangkan, program Perhutanan Sosial dirancang untuk memberikan hak akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat sebagai bagian dari Kebijakan Reforma Agraria Nasional. Program ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan ekonomi, terutama terkait dengan ketersediaan lahan bagi kelompok masyarakat kecil.

“Program Perhutanan Sosial diyakini sebagai salah satu instrumen penting yang akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani, mengurangi angka pengangguran, dan menurunkan tingkat kemiskinan,” kata Darmin.

Melalui program Perhutanan Sosial ini, lanjutnya, masyarakat tidak hanya diberikan akses kelola selama 35 tahun yang dapat diperpanjang dan diwariskan, tetapi juga akan mendapatkan insentif ekonomi seperti bantuan permodalan, akses pasar, dan pendampingan yang dikelola secara klaster.

Menurut Darmin dengan sistem klaster ini lahan dikelola secara berkelompok dengan satu jenis komoditas unggulan tertentu agar skala ekonominya dapat meningkat. Satu klaster bisa saja terdiri dari dua atau tiga desa, tergantung dari luas lahan yang ada serta jumlah petani yang tinggal di desa tersebut. 
 
 
 
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper